harus sibuk dengan pembayaran premi BPJS Kesehatan sebagai dasar
pengobatan gratis di puskesmas dan rumah sakit, maka berbeda halnya
dengan di Sidrap.
Di daerah yang dengan angka kemiskinan paling rendah di Sulsel itu,
warga cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga
(KK). Setelahnya, warga sudah bisa dilayani di puskesmas maupun di
rumah sakit secara cuma-cuma
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidrap Sudirman Bungi, menjelaskan
bahwa kebijakan itu tertuang dalam bentuk program Jaminan Kesehatan
Daerah (Jamkesda). Ia mengklaim program di Sidrap itu, satu-satunya
yang bertahan di Sulsel.
“Daerah lain di Sulsel, juga pernah menerapkan program itu, tetapi
sejak 2015 lalu, program itu sudah terintegrasi dari program Jamkesda
ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun demikian Sidrap tetap
mempertahankan hingga saat ini,” ujar Sudirman, Kamis, (22/6/2017)
Kepala Dinas Kesehatan Sidrap, Andi Irwansyah membenarkan masih
berlakunya layanan kesehatan gratis melalui program Jamkesda di Sidrap
itu.
Menurutnya, Sidrap adalah satu-satunya daerah di Sulsel saat ini yang
masih melanjutkan program kesehatan gratis melalui Jamkesda itu. Yang
ada di daerah lain adalah integrasi Jamskesda ke JKN. Sementara di
Sidrap, pelayanan kesehatan gratis tetap ada tanpa mengenal status
ekonominya.
“Yang penting dia berobat di puskesmas atau di rumah sakit di Sidrap,
itu gratis. Programnya dibiayai melalui APBD murni, tidak bersentuhan
langsung KIS maupun BPJS kesehatan, karena KIS dan BPJS itu
dipriorotaskan untuk masyarakat miskin dan yang mandiri,” ujarnya.
Terkait regulasinya, kata Irwansyah, itu Sidrap masih melanjutkan.
Tahun 2008, kata dia, program itu dilaksanakan berdasarkan prakarsa
Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo. Saat itu ada Memorandum of
Understanding (MoU) antara gubernur dengan bupati/walikota,” kata
Irwansyah
Adapun proporsi pembiayaannya, Pemprov 40 persen dan daerah 60 persen.
Hanya saja seiring dengan perjalanan waktu di 2015, Gubernur sudah
mengintergrasikan, dengan alasan sudah ada BPJS Kesehatan.
Tetapi persoalan yang muncul adalah adanya masyarakat di daerah lain
yang belum memiliki jaminan asuransi, sehingga kebijakan Pemkab
Sidrap, dalam hal ini Bupati Sidrap H Rusdi Masse (RMS), melanjutkan
program itu dengan pembiayaan APBD murni.
Berkat kepedulian RMS kepada warganya, sambung Irwansyah, Sidrap
mengalokasikan anggaran melalui APBD sebesar Rp12 miliar. Anggaran
tersebut, kata dia, terdistribusi ke dua rumah sakit dan 14 puskesmas
dengan asumsi ada 114.444 penduduk Sidrap yang belum memiliki jaminan
kesehatan. Adapun premi setiap orang sebesar Rp7 ribu perbulan.(nus)