KATASULSEL.COM, PINRANG — Kepolisian Resor (Polres) Pinrang, berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Senin, 20 November.
Petugas berhasil meringkus Sofyan alias Fian alias Rian alias Roni (22), di Jalan Macan, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan, Watang Sawitto, Pinrang.
Pria yang dikenal mahir mencungkil kunci kontak dan membawa kabur sepeda motor di wilayah Parepare dan Pinrang itu, kini mendekam di sel Polres Pinrang.
Beberapa timah panas bersarang di bagian baaah tubuhnya lantara ia mencoba kabur saat hendak diringkus petugas.
Penangkapan pria asal Kampung Salopi, Desa Binanga Karaeng, Kecamatan Lembang itu, secara tak terduga.
Sepak terjang Sofyan terhenti, berawal dari sepeda motor tanpa surat-surat yang hendak dijualnya kepada warga.
Mendapat informasi itu, polisi bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), Sofyan pun dengan cepat diringkus.
Kanit Resmob Reskrim Polres Pinrang, Ipda Hasmun memimpin penangkapan itu. Kata Hasmun, Sofyan nyaris saja lolos
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo menegaskan bahwa Sofyan adalah Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curanmor.
Dia (Sofyan) punya banyak laporan dari para korban. Sejauh ini, Polres Pinrang telah menemukan sedikitnya 6 unit sepeda motor yabg diembatnya.
Soal sepak terjang Sofyan, kata Kapolres ini, sudah sangat luar biasa. “Dia jagonya, sekali cungkil motor langsung raib,” ujarnya. (abe)