KATASULSEL.COM, SIDRAP —Satnarkoba Polres Sidrap hanya butuh waktu beberapa jam untuk membekuk ketiga pria ini.
Bermodalkan petunjuk dari ‘nyanyian’ Rahmat Riyadi, petugas lapangan kemudian meluncur ke Jalan Mawar Kelurahan Lalebata Kecamatan Panca Rijang Sidrap.
Polisi lalu mendapati terduga Roma, Agus dan Ardi Wiranata sedang asyik mengisap sabu-sabu
Ketiganya ditangkap sekira pukul 03.00 Wita atau sekira 3 jam lebih setelah rekannya Rahmat Riyadi diamankan lebih awal di Jalan Abidin Pido Kota Pangkajene.
Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi menegaskan bahwa penangkapan ketiga terduga ini setelah pihaknya melakukan pengembangan dari terduga awal Rahmat Riyadi.
“Kita bergerak cepat mengembangkan kasus itu. Alhasil, kami menemukan terduga lainnya di Rappang,” ujar Daeng Bado, sapaan akrab Kasat Narkoba Polres Sidrap ini
Dikatakan, Satnarkoba Polres Sidrap belum berhenti menangani kasus itu. Sebab polisi masih melacak keberadaan terduga lain berinisia AB yang diduga sumber barang bukti dari ketiga terduga. (ren/pye)