Katasulsel.com, JAKARTA — Politisi muda Partai Golkar, Camellia Pandiwinata Lubis, ikut bersuara menyikapi situasi Indonesia yang akhir-akhir ini diwarnai aksi demonstrasi
Menurutnya, aksi demontrasi yang digelar mahasiswa di sejumlah daerah di tanah air dalam menyampaikan aspirasinya, sah-sah saja.
Namun demikian, sebut politisi berlatar belakang penyanyi dangdut itu, penyampaian aspirasi atau tuntutan kepada pemerintah maupun dewan perwakilan rakyat, harus tetap sesuai koridor.
“Pada intinya, aku mendukung bentuk perjuangan teman-teman mahasiswa, namun caranya tetap yang bener. Aksi unjuk rasa nggak boleh anarkislah,” kata perempuan yang akrab disapa Camel Petir, di Jakarta, Sabtu, 28 September 2019
Dalam kerangka ke-Indonesia-aan, sambung wanita yang dikenal getol menyuarakan kepentingan rakyat kecil itu, semua pihak harus bisa menahan diri
“Semua harus menahan diri, baik itu polisi yang mengamankan aksi, maupun mahasiswa yang turun menyampaikan aspirasinya,” kata Camellia Pandu Winata Lubis
Sebagai mantan aktivis mahasiswa, wanita kelahiran Medan, Sumatera Utara (Sumut) itu mengaku salut dengan bentuk perjuangan mahasiswa
“Cuman yang harus dijaga secara bersama, jangan sampai situasi ini ikut dimanfaatkan pihak tertentu yang tidak senang Indonesia damai,” kata Camellia Pandu Winata.
Apa lagi, sambungnya, pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan sikap untuk menunda penetapan revisi RKUHP dan lainnya
“Aku pikir bapak presiden sudah cukup memperhatikan keinginan rakyat Indonesia. Penundaan itukan sengaja dilakukan bapak presiden untuk memberi ruang perbaikan-perbaikan RKUHP yang dianggap tidak cocok,” akunya
Seperti diketahui, aksi demontrasi mahasiswa masih terus berlangsung di pelbagai daerah di Indonesia. Pada intinya mahasiswa menuntut 7 poin, yakni ;
1. RKUHP
Poin pertama 7 tuntutan mahasiswa adalah mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang. Sebab, pasal-pasal dalam RKUP dinilai masih bermasalah.
2. Revisi UU KPK
Pemerintah juga didesak membatalkan revisi UU KPK yang baru saja disahkan. Revisi UU KPK dinilai membuat lembaga anti korupsi tersebut lemah dalam memberantas aksi para koruptor.
3. Isu Lingkungan
Tuntutan mahasiswa di DPR lainnya berkaitan dengan isu lingkungan. Mahasiswa menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elite-elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di wilayah Indonesia.
4. RUU Ketenagakerjaan
Ada juga tuntutan merevisi RUU Ketenagakerjaan. Mahasiswa menilai aturan tersebut tidak berpihak kepada para pekerja.
5. RUU Pertanahan
Mahasiswa juga menolak RUU Pertanahan dalam 7 tuntutan mahasiswa. Mereka menilai aturan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reforma agraria.
6 RUU PKS
Dalam aksi demo, para mahasiswa meminta agar pemerintah dan DPR menunda pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
7. Kriminalisasi Aktivis
Terakhir, 7 tuntutan mahasiswa adalah mendorong proses demokrasi di Indonesia. Selama ini, negara dianggap melakukan kriminalisasi terhadap aktivis. (yas/min)