Katasulsel.com, Sidrap — Posisi ketua DPRD Sidrap periode 2019-2024, sudah dipastikan dari Partai Nasdem.
DPP NasDem telah memutuskan H Ruslan mengisi posisi itu. Hal itu berdasarkan SK DPP NasDem
Begitu pula dengan posisi Wakil Ketua I dan II DPRD Sidrap dipastikan akan di isi oleh Partai Golkar dan Gerindra
Untuk posisi ini, DPP Partai Golkar memercayakan Andi Sugiarno Bahri. Sedangkan Gerindra menunjuk Kasman
Nah, pertanyaaannya kemudian, mampukah NasDem yang nota-bene sebagai pemenang pemilu dan peraih kursi terbanyak, mendominasi pimpinan alat kelengkapan?
Seperti diketahui, di luar unsur pimpinan, masih ada sejumlah alat kelengkapan dewan yang harus di isi oleh anggota DPRD Sidrap.
Adapun alat kelengkapan dewan itu, masing-masing yakni Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Bapemperda, Badan Kehormatan (BK) dan Komisi (Tiga Komisi).
Sekretaris DPRD Sidrap, Muhammad Rohady Ramadhan yang dimintai tanggapannya, menyebut hal itu masih dinamis.
“Masih dinamis. Yang jelas semua itu ada regulasinya. Kalau tidak salah di atur di UU 23/2014 Tentang Pemda dan PP 12/2018 Tentang Pedoman Penyusunan,” kata Rohady, Senin, 7 Oktober 2019
Saat ini, sambung Rohady, DPRD Sidrap kini fokus mengusulkan ke bupati untuk seterusnya disampaikan ke gubernur untuk SK peresmian pimpinan DPRD definitif (dso)