SOPPENG — Akhir-akhir ini, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, diwarnai perjudian sabung ayam
Kondisi tersebut disayangkan oleh Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi, Djusman AR
Dalam keterangan persnya Selasa, 16 November 2021, Djusman AR menegaskan perlunya aparat penegak hukum untuk bertindak
Menurut Djusman AR, selain penindakan atau penangkapan, aparat penegak hukum, baik itu polisi, jaksa maupun hakim harus memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku
Djusman AR yang juga dikenal aktif menyoroti pelbagai penyimpangan keuangan negara di Sulawesi Selatan ini menyebut adanya indikasi maraknya judi sabung ayam di sejumlah titik di Soppeng.
“Saya kira itu sudah menjadi rahasia umum, sehingga menjadi tugas polisi. Apalagi sekarang ini masih Pandemi Covid-19, pastilah ada kerumunan,” kata Djusman AR
(***)
Tinggalkan Balasan