banner 600x50

KATASULSEL.COM — Kasus Novia dengan melibatkan oknum polisi di Polres Pasuruan, membetot perhatian publik

Menurut pengamat kepolisian dari Institut for Security an Strategic Studies (ISeSS), Bambang Rukminto, Polri semestinya tidak ragu untuk membuang oknum polisi seperti itu

“Haraus diberi efek jera dengan cara pemberhentian dengan tidak hormat atau dalam kepolisian dikenal sanksi PDTH,” ujar Bambang, Minggu, 5 Desember 2021

Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan, entah itu kekerasan terhadap fisik maupun psikis yang dilakukan oleh anggota polisi, seharusnya tidak pernah terjadi.

Nah, kata Bambang lagi, karena hal itu menjadi kenyataan, maka Polri harus memberikan sanksi tegas, setegas-tegasnya

ADVERTORIAL

Advertorial: UNIPOL

“Oknum polisi itukan mestunya melindungi dan mengayomi, jika dibalik, itu sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang oknum polisi,” ujar Bambang

Bambang berharap, apa yang telah mencoreng nama baik institusi Polri itu, dapat menjadi atensi langsung oleh Kapolri.

Dalam kasus Novia itu, sebut Bambang lagi, memang proses autopsi dan penyelidikan forensik harus dilakukan.

“Itu memang harus, tetapi apabila dikemudian haru benar korban mengandung janin hasil hubungan dengan anggota tersebut. Maka tidak ada kata tidak lagi, Polri harus segera memecatnya agar tidak menjadi beban bagi institusi ke depan,” kata dia. (*)