SIDRAP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap melalui Badan Kesbangpol melaksanakan pelatihan pengelolaan bantuan keuangan parpol, Senin, 28 Maret 2022.

Kegiatan tersebut diikuti unsur pemerintah daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat dan perwakilan parpol. Adapun acara tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Sidenreng Rappang, H. Dollah Mando

Bupati menyampaikan, kegiatan pelatihan tersebut bertujuan untuk menambah pengetahuan dan pemahaman dalam hal penyusunan andiministrasi, pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan parpol yang mempunyai perwakilan atau kursi di DPRD berdasarkan hasil pemilu 2019.

Dollah Mando yang hadir didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sidrap, Indah Said Roem, menambahkan, kegiatan itu sangat penting sehingga ia berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan itu dengan sebaik-baiknya.

Terlihat di acara itu, Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, dan Wakil Ketua DPRD, Kasman. Tampak pula, Ketua Bawaslu Sidrap, Asma Salam, Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng, para camat dan pejabat Pemkab Sidrap terkait.

Untuk diketahui, tahun 2021 lalu, pengajuan laporan pertanggungjawaban keuangan parpol di Kabupaten Sidrap, masuk 100 persen dan tepat waktu.(*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com