Penulis : Amita Zakiyatun
Penulis adalah seorang mahasiswi di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Nim 19230107, Program Studi Akuntansi
LAPORAN keuangan merupakan salah satu bentuk laporan bukti kepada publik dalam menjalankan kinerja pemerintah.
Pertanggung jawaban tersebut tidak hanya menggunakan laporan lisan saja, tetapi dengan didukung laporan pertanggung jawaban secara tertulis seperti laporan keuangan. Penyajian laporan keuangan merupakan salah satu bentuk pertanggung jawaban tertulis atas kinerja keuangan yang telah dicapai.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah suatu lembaga tinggi negara yang memiliki wewenang untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah menerima laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) untuk anggaran tahun 2021 yang diserahakan oleh Wakil Gubernur Enny Anggraeny Anwar kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat, Hery Ridwan.
Sebagi bentuk dari tanggung jawab pemerintah provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) kepada seluruh masyarakat atas terselenggaranya seluruh program dan kegiatan pada anggaran tahun 2020-2021.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Barat Hery Ridwan juga membahas mengenai pemerikasaan laporan keuangan yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki tujuan untuk memberikan keyakinan bahwa laporan yang telah disusun secara wajar dan pastinya memperhatikan ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan pada standar akuntansi pemerintahan dan kepatuhan terhadap ketetapan perundang-undangan yang berlaku beserta nilai entitas atau sisteem interbal dan pengungkapan yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut.
Pada Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diharapkan para jajaran pemerintah provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) untuk bersifat kooperatif dalam memberikan data dan informasi didalamnya. Dan senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat beserta terus memperbaiki segala bentuk kekurangan, terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah untuk mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang bersih dan bisa mendorong peningkatan pelayanan publik.
Dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keungan daerah di Sulawesi Barat dapat menggunakan e-Government. e-Government merupakan penerapan teknologi informasi oleh pemerintah dalam rangka memberikan pelayanan bagi masyarakat umum, kepentingan usaha, serta hal-hal yang berkaitan dengan pemerintahan.
E-Budgeting merupakan program dari pemrintah atau bagian dari e-Government untuk mendukukung transparansi dan akuntabilitas dalam suatu anggaran. Jadi pemerintah Sulawesi Barat bisa menggunakan e-Budgeting, e-Budgeting adalah sistem informasi yang berguna untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam proses penyusunan anggaran.
Dengan Penerapan e-Budgeting dapat mempersiapkan standar harga satuan, membagi setiap anggaran, merancang usulan ide kegiatan beserta rincian anggaran yang akan dikeluarkan.
Setelah rencana atau setelah revisi selesai maka terbentuklah rencana anggaran. e-Budgeting juga dapat meminimalisir adanya mark-up karena adanya sistem yang saling mengawasi. e-Budgeting juga dapaat menjaga akuntabilitas publik, dapat mengurangi risiko adanya korupsi, dapat mempermudah dalam melakukan penilaian. e-Budgeting dapat dipakai dalam menyusun suatu perencanaan anggaran dengan melakukan kajian dan analisis anggaran tahun berikutnya.
Jadi menurut saya, Pemerintah Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) diharapkan bisa menggunakan atau dapat menerapkan e-Budgeting karena bisa meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dalam mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang bersih dan bisa mendorong peningkatan pelayanan publik disisilain juga masyarakat luas bisa dapat melakukan pengawasan kinerja pemerintah daerah dan laporan keuangan pemerintah daerah khusunya dalam bidang anggarannya.
Penggunaan e-Budgeting juga dapat membuktikan bahwa perkembangan teknologi di zaman sekarang sudah semakin maju agar disuatu daerah tersebut tidak tertinggal dengan perkembangan teknologi. (*)
Tinggalkan Balasan