Katasulsel.com, Makassar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), siap memberangus mafia pupuk.
Hal tersebut ditegaskan Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, SH. MH yang juga selaku Ketua Tim Pemberantasan Mafia Pupuk Kejati Sulsel di ruang kerjanya, Selasa, 10 Mei 2022.
Langkah yang dilakukan Tim Pemberantasan Mafia Pupuk Kejati Sulsel saat ini yakni melakukan penelusuran terkait keberadaan para mafia pupuk di Sulsel.
Lain dari itu, Tim Pemberantasan Mafia Pupuk Kejati Sulsel juga aktif menerima aduan dari masyarakat akan kemungkinan adanya aksi mafia pupuk di seluruh daerah di Sulsel.
“Karena itu, kami mohon kerjasama masyarakat agar melaporkan kepada kami apabila menemukan adanya indikasi aksi mafia pupuk di sekitar tempat tinggalnya,” pinta Soetarmi.
Menurutnya, pemberantasan mafia pupuk di Sulsel menjadi atensi Kejati Sulsel. Terlebih, kata dia, hal itu sudah menjadi instruksi Jaksa Agung
“Jaksa Agung, bapak ST Burhanuddin telah memerintahkan kepada seluruh jajaran kejaksaan untuk serius memberantas kasus dugaan mafia pupuk di Tanah Air,” tegas Soetarmi
Disampaikan Soetarmi, aksi mafia pupuk, termasuk di Sulsel, memang sudah sangat meresahkan para petani. Selain meresahkan, juga telah merugikan negara
“Sebab itu, kami segera mengidentifikasi melalui operasi intelijen dalam dugaan praktik curang pupuk bersubsidi itu,” tegas Kasi Penkum Kejati Sulsel itu (*)
Tinggalkan Balasan