SIDRAP–Inspektorat Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar bimbingan teknis Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diikuti para kasubag umum dan kepegawaian limkup Pemkab Sidrap, Rabu (18/05/2022).
Bimtek dilaksanakan di ruang rapat lantai 3 Kantor Bupati Sidrap, dibuka Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sidrap, Suardi, didampingi Admin Monitoring Centre for Prevention (MCP) Sidrap, Amannang Saily Endeng.
Dalam sambutannya, Suardi menyampaikan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“KPK akan melakukan kegiatan SPI pada semester kedua tahun 2022 serentak di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Sidenreng Rappang,” kata Suardi.
Suardi berharap, melalui bimbingan teknis itu, para peserta dapat memahami materi seputar SPI KPK dan selanjutnya diteruskan di unit kerja masing-masing.
“Hal ini sangat menentukan, agar hasil SPI 2022 Kabupaten Sidrap mencapai nilai indeks lebih tinggi dari tahun sebelumnya,” tandas Suardi.
Sementara Admin MCP Sidrap, Amannang Saily Endeng menyebut, para kasubag umum dan kepegawaian berperan sebagai penghubung dalam pelaksanaan SPI KPK tersebut.
“Bapak Ibu para kasubag umum dan kepegawaian, menjadi penghubung kami dengan para ASN di tempat kerja masing-masing,” ucapnya.
Lebih jauh ia memaparkan, dimensi dan variabel pengukuran SPI. Dimensi tersebut yakni transparansi, pengelolaan SDM, dan pengelolaan anggaran.
“Selin itu integritas dalam pelaksanaan tugas, trading in influence, pengelolaan PBJ dan sosialisasi antikorupsi,” terang Amannang.
Tinggalkan Balasan