Jakarta, Katasulsel.com — Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengikuti program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/5).
Di acara itu, Zulhas turut berbicara. Ia mengatakan bahwa presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen, berpotensi besar membuat politik menjadi transaksional.
Jika ingin sistem demokrasi berjalan sebagaimana mestinya, sebut Zulhas, maka Indonesia harus memiliki aturan melalui undang-undang yang sebaik mungkin. Menurutnya, nilai ambang batas pencalonan presiden masih 20 persen mustahil memiliki melahirkan demokrasi yang baik
“Saat ini UU masih mengatur Pilkada 20 persen, hemat kami semua 20 persen itu berpotensi memberi peluang transaksional, tentu itu enggak bagus,” sebut Zulhas.
Menyaran agar cita-cita demokrasi perpolitik tanah air itu terwujud, maka Wakil ketua MPR itu pun berharap KPK turut mendorong agar ambang batas pencalonan persen 20 persen ditiadakan.
“Tadi saya sampaikan, ‘Pak ketua [Firli Bahuri], tolong KPK juga mendorong karena ini tanggung jawab kita bersama agar syarat-syarat itu ditiadakan, karena kita ini demokrasi’,” ujarnya.
Kegiatan yang diikuti oleh Zulhas dkk hari ini merupakan kelanjutan dari agenda Executive Briefing atau pengarahan eksekutif kepada 20 pimpinan dan pengurus partai politik yang digelar beberapa waktu lalu.
Ketua KPK Firli Bahuri dan Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menjadi pemateri seputar pembekalan antikorupsi dalam kegiatan tersebut.
Zulhas pun menandatangani komitmen untuk menginternalisasi dan membangun integritas internal parpol.
Komitmen tersebut antara lain menolak politik uang, benturan kepentingan, suap, pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana korupsi lainnya.
Kemudian kesediaan sebagai role model dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, kesediaan untuk meningkatkan pengetahuan antikorupsi, pengembangan PCB melalui pembelajaran antikorupsi, dan terlibat secara aktif dalam gerakan antikorupsi di lingkungan parpol.
Menurutnya, angka ambang batas 20 persen saat ini telah membuat biaya politik menjadi mahal dan cenderung transaksional.
“Kalau PT 0 persen artinya tidak ada lagi demokrasi di Indonesia yang diwarnai dengan biaya politik yang tinggi,” kata Firli saat bertemu pimpinan DPD Desember 2021 ***
Tinggalkan Balasan