banner 650x65

Palu, Katasulsel.com – Sekretaris Nasional (Seknas) Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Irfan Denny Pontoh, S.Sos telah melaporkan akun anonim Murni Kalbu ke Subdit Siber Crime Polda Sulteng, Jumat, 27 Mei 2022.

Menurut Irfan, pengaduan dilakukannya atas kasus penyebaran hoaks / berita bohong melalui beberapa postingan di sejumlah grup facebook di Sulawesi Tengah.

“Salah satunya kami menemukan bukti, postingan berita bohong akun anonim itu, di grup facebook Tolitoli Info pada hari Kamis 26 mei 2022, dan juga dalam postingannya ikut menyertakan gambar atau foto nama dan logo organisasi FPII,” ujar Irfan.

Dalam salah satu postingannya di grup Facebook Tolitoli Info, Kamis (26/5), akun anonim Murni Kalbu menulis informasi hoaks :

“Irfan Denny Pontoh dilaporkan ke polisi atas dugaan rekayasa tandatangan dan melakukan penipuan di Toli-toli dan kasus tersebut sudah ditangani Polres Tolitoli”

Pada bagian lain, akun MURNI KALBU juga mentransmisikan postingan hoaks dengan kalimat :

“Irfan Denny Pontoh telah dilaporkan warga tolitoli ke polisi atas dugaan penipuan rekayasa tandatangan untuk mendapatkan uang, kasus tersebut sudah ditangani polres Tolitoli”

Bukan hanya itu, dalam postingan tersebut, akun MURNI KALBU juga menyertakan gambar/foto diriny, termasuk logo dan identitas organisasi Forum Pers Independent Indonesia (FPII)

Secara tegas, melalui pengaduan tertulis yang disampaikan ke Kapolda Sulteng cq. Subdit Siber Polda Sulteng, Irfan mengatakan, postingan akun anonim itu adalah hoaks alias berita bohong, karena sama sekali tidak ada peristiwa apapun sebagaimana yang di-postingnya

“Saya sendiri, sesaat setelah melihat postingan itu, langsung menghubungi Humas Polres Tolitoli untuk memastikan apakah peristiwa sebagaimana postingan akun MURNI KALBU benar terjadi ? siapa pelapor dan apa masalahnya, namun terrnyata tidak ada laporan atau pengaduan di Polres Toli-toli sebagaimana postingan akun MURNI KALBU itu,” tegas Irfan.

Demikan pula, penyidik Siber Polda Sulteng juga kata Irfan, juga telah menghubungi langsung Kasat Reskrim Polres Tolitoli untuk memastikan kebenaran informasi terkait postingan akun anonim Murni Kalbu itu, hasilnya sama, tidak demikian adanya

Menurut Irfan, sudah jelas, akun anonim Murni Kalbu telah menyebar hoaks atau berita bohong yang tujuannya bukan hanya mencemarkan nama baiknya, tetapi juga mencemarkan nama baik organisasi FPII.

Saat ini, penyidik Subdit Siber sudah meminta keterangan awal sekaligus mengidentifikasi akun anonim Murni Kalbu, termasuk Penyidik juga sudah memeriksa materi pengaduan dan telah memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti.

“Sesuai Instruksi Ibu Ketua Presidium FPII, Kasus ini harus dikawal, dan pelakunya jangan dikasih ampun, dan saat ini kita telah serahkan ke pihak siber Polda bekerja, dan semoga akun anonim penyebar hoaks ini cepat terungkap” tagas Irfan. (ris)

banner 650x900