banner 650x65

Katasulsel.com, Makassar — 
Kasus penyimpanan tujuh mayat bayi dalam tempat makan di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap.

Polisi telah mengamankan terduga pelakunya yang ternyata adalah seorang pegawai kesehatan. Polisi juga menelisik kasus tersebut telah berlangsung sejak 2012.

banner 450x720

“Dari keterangan sementara ya, bahwa peristiwa (aborsi) ini sudah berlangsung sejak tahun 2012, sampai sekarang,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, Rabu (8/6).

Diduga lokasi aborsi kedua tersangka, kata Budhi, berpindah-pindah hingga terakhir di salah satu rumah kos yang berada di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Tempatnya berpindah-pindah, namun ketika setelah si bayi atau janin ini bisa diaborsi, kemudian janin itu disimpan (kotak makanan),” tuturnya.

Budhi menerangkan, tersangka perempuan berinisial, NM itu memiliki pengalaman medis. Kemudian pasangannya membantu saat melakukan aborsi

Saat ini, kata Budhi, kedua tersangka yang berhasil ditangkap di Konawe, Sulawesi Tenggara dan di Kalimantan masih dalam perjalanan ke Makassar *