banner 600x50

Polres Sidrap – Kunjungan Tim supervisi fungsi perencanaan Biro Rena Polda Sulsel ke Polres Sidrap, jalan Bau Massepe Nomor 01 Pangkajene Kecamatan Maritengngae. Selasa (28/06/2022).

Kunjungan Tim Biro Rena Polda Sulsel ke Polres Sidrap yang berlangsung di ruang Vicon Mapolres Sidrap dalam rangka singkronisasi kebutuhan anggaran dan pembuatan KAK/TOR RAB T.A 2023

Kunjungan trsebut di pimpin langsung oleh AKBP Muhammad Fitrah Saleh, S.IK selaku Ketua Tim yang di sambut langsung oleh Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo. S.I.K., M.H yang di wakili Oleh Kabag Ren Polres Sidrap KOMPOL Muh. Gurdi

Kapolres Sidrap melalui Kabag Ren Polres Sidrap KOMPOL Muh. Gurdi, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kunjungan tim Biro Rena Polda Sulsel.

“Kunjungan ini penting dalam rangka menyinkrongkan kebutuhan anggaran dan pembuatan Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau TOR (Term of Reference) Rencana Anggran Biaya (RAB) T.A 2023. ” ujar Kabag Ren.

Maksud dan tujuan di selenggarakan kegiatan tersebut adalah sebagai gambaran bagi para pengguna anggaran (Kabag, Kasat dan Kapolsek Jajaran) dalam rangka membuat kerangka acuan kerja berupa rencana kegiatan harian, mingguan, bulanan dan tahunan

banner 250x250

Serta laporan pertanggung jawaban keuangan, agar anggaran yang sudah di alokasikan dapat diserap sesuai beban kerja berdasarkan tugas pokok dan fungsi sehingga penggunaannya dapat di pertanggung jawabkan kepada Negara,” sebut Kabagren.

Untuk melengkapi Term of Reference (TOR) atau Kerangka Acuan Kegiatan membutuhkan Rincian Anggaran Biaya (RAB) karena berisi rincian komponen-komponen masukan (input) dari sebuah kegiatan serta besaran biaya dari masingmasing komponen.

RAB merupakan penjabaran lebih lanjut dari unsur perkiraan biaya (how much) dalam TOR. Kemudian data pendukung lainnya yang mendukung TOR dan RAB, dapat berupa keterangan mengenai spesifikasi barang berikut harganya, analisis biaya satuan, Gambar, dan sebagainya yang dapat di pertanggung jawabkan, tuturnya lagi. (*)