Ditulis Oleh: Muh Rafli Ramli I Mahasiswa Universitas Negeri Makassar

TIM Pencari Fakta menyebut kondisi psikologis mahasiswi di salah satu universitas di Riau Riau, Pekanbaru yang diduga korban pelecehan oleh oknum dosen mulai membaik mengingat kasusnya telah ditangani oleh pihak kepolisian.

Juru Bicara Tim Pencari Fakta (TPF) kasus tersebut, Sujianto dalam konferensi pers di Pekanbaru, belum lama ini, menjelaskan tim bersama Dirjen Pendidikan Tinggi juga telah datang ke rumah korban dan pada saat awal-awal kejadian atau di mulai November 2021

“Saat itu korban terlihat syok. Bahkan korban meminta jangan ada laki-laki yang datang ke rumahnya. Namun selanjutnya ketika ditemui di tempat korban bekerja, korban terlihat sudah mulai pulih,” sebut Sujianto yang juga seorang Wakil Rektor ini.

Sering kali terjadi kasus pelecahan seksual seperti contoh kasus di atas. Di dunia perkuliahan, sejatinya hal seperti ini tidak terjadi. Kalau pun ia, mesti mendapat perhatian media untuk memberitakan sesuai fakta. Bagaimanpun, mereka para korban tidak memiliki keberanian untuk membicarakan atau melakukan speak up atau membuka mulut kepada pihak-pihak yang bersangkutan bahkan tidak sedikit dari mereka berpotensi mendapat intimidasi oleh para pelaku yang nota bene berpengaruh di kampus

Beberapa kasus sudah tercatat di dalam beberapa universitas di Indonesia dan dari beberapa artikel yang memuat berita seputar kejadian yang sama, saya melihat kebanyakan dari pelaku kekerasan seksual ataupun pelecehan seksual itu adalah dosen pembimbing mereka sendiri.Saya tak berani menyebutkan nama universitas yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual ini.Namun yang jelas kasus pelecehan seksual kepada mahasiswi ini semakin hari semakin menjadi-jadi.Seharusnya mahasiswi memiliki hak untuk menuntut ilmu dengan kondisi yang tenang dan nyaman yang menjadi tolak ukur dari fakultas atau universitas yang mereka naungi.

Menurut artikel tersebut, para pelaku melalakukan aksinya ketika para korban meminta untuk pembimbingan proposal.Didalam ruang tertutup mereka melancarkan aksi bejatnya.Mereka mengintimadasi korban atau mengancam tidak akan diberikan bimbingan jika melaporkan hal ini kepada pihak yang bersangkutan.

Jujur saja saya begitu tercengang ketika mendengar dan membaca berita ini.Bagaimana mungkin seorang dosen yang harusnya menjadi sosok yang menjadi panutan kita sebagai mahasiswa melakukan hal yang bertentangan dengan norma agama serta norma asusila.harusnya sebagai dosen mereka mengarahkan mahasiswi kepada jalan yang nantinya akan memastikan masa depan yang begitu cerah.Bukan menjerumuskan kedalam masalah yang sejatinya akan merusak psikologis serta masa depan dari mahasiswa itu sendiri.Lantas siapakah yang harus disalahkan dalam hal ini?

Pertanyaan seperti ini kerap kali menjadi pertanyaan mendasar ketika adanya kasus seperti ini.Padahal jawabannya sudah jelas yang bersalah dalam hal ini adalah pelaku, bukan korban maupun birokrasi dari pihak kampus yang terkait.Para pelaku dengan sadar telah melakukan tindakan kriminal yang dapat membahayakan masa depan dari korban dan bahkan mengancam masa depan mereka sendiri.Para pelaku tak dapat menahan hasrat atau gairah seksual yang mereka miliki dan melimpahkannya kepada mahasiswi yang tak bersalah.

Didalam lingkup dunia pendidikan sebetulnya hal ini merupakan kejahatan yang harus segera di atasi.Miris sekali bukan? jika negeri tercinta ini yang sedang berusaha menjadikan pendidikan menjadi nomor satu tercoreng oleh kasus-kasus seperti ini.Jujur saja, jika kasus ini terus terulang maka kualitas pendidikan di Indonesia tidak akan membaik dan justru akan semakin tenggelam oleh negara-negara yang lain.

Menurut saya perlu adanya sanksi tegas dari pihak Universitas agar kasus seperti ini dapat di lenyapkan dari dunia perkuliahan.Mereka harus memastikan mahasiswi dalam keadaan nyaman dan selamat dari para pelaku haus seksual didalam lingkup kampus mereka.Agar tercipta suasana nyaman bagi para mahasiswi yang ingin mencapai masa depan mereka.

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com