Katasulsel.com, SIDRAP – Polres Sidrap melakukan verifikasi terkait serah terima jabatan (Sertijab) Kapolsek Watang Pulu, Senin, 18 Juli 2022.
Verifikasi dipimpin Kasiwas AKP Sennawi diwakili Aipda Sahruna. Kasubsiopsnal didampingi Kasi Propam IPTU Syamsuddin diwakili Aipda Sukardi Banit Provost Polres Sidrap.
Tim verifikasi mengatakan, bahwa dilingkungan kesatuan Polres Sidrap mutasi atau pindah tugas di lingkungan Polri merupakan hal wajar.
“Itu dimaksudkan untuk perputaran tugas dan penyegaran Deni menghindari kejenuhan di satu tempat maupun sebagai pengembangan dan peningkatan karir,” ujar tim verifikasi.
Tim verifikasi melakukan pengecekan sebagai pertanggung jawaban tugas dengan cara mengecek yang berhubungan dengan dipa, barang inventaris termasuk senjata beserta amunisinya dan ranmor.
Adapun tujuan verifikasi ini adalah untuk melaksanakan pemeriksaan di bidang Opsnal, SDM, Sarpras dan Garkeu selama Kapolsek Watang Pulu IPTU Jayadi Djaya menjabat.
Sehingga pejabat baru mendapatkan gambaran tentang lingkungan kerja yang baru dan dapat meningkatkan kualitas kinerjanya. (dso/Ibe)
Tinggalkan Balasan