Katasulsel.com, Soppeng — Bupati Soppeng H.A Kaswadi Razak, SE menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Jumat 22/07/2022
Adapun agenda Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyerahan Secara Resmi Terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2023.
Bupati Kaswadi dalam kesempatan tersebut menyampaikan tema pembangunan pada tahun 2023, yakni “Pemenuhan Layanan Dasar Berkualitas dan Perwujudan Daya Saing Daerah” yang dibagi ke dalam 3 (Tiga) prioritas, yakni;
Meningkatkan Kualitas Manusia yang Kompetitif, dan Produktif Meningkatkan Produktivitas Ekonomi dan Daya Saing Daerah
dalam Perwujudan Pembangunan Berkelanjutan;
Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Berorientasi Melayani, Akuntabilitas, Inovatif dan Kolaboratif;
Untuk mendukung prioritas tersebut, akan saya sampaikan ringkasan proyeksi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 sebagai berikut :
Berdasarkan kondisi perekonomian tahun 2021, proyeksi tahun 2022 serta realisasi pendapatan daerah sampai 31 Desember 2021 dan kebijakan umum pendapatan, maka rencana Pendapatan Daerah tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp.1.187.374.561.255,-
Adapun target pendapatan daerah tahun 2023 yang terdiri dari :
Pendapatan
• Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp.158.205.311.584,-
• Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp. 996.691.757.871,-
• Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah ditargetkan sebesar Rp.
32.477.491.800,-
Penetapan target pendapatan tersebut dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Belanja
Belanja daerah diproyeksikan akan mencapai Rp.1.187.374.561.255,-
Belanja Daerah untuk Tahun Anggaran 2023 disesuaikan dengan asumsi dasar ekonomi makro, kebutuhan penyelenggaraan daerah, kebutuhan pembangunan, dan mengikuti ketentuan
perundangan yang berlaku.
Pembiayaan
Untuk pos pembiayaan, penyertaan modal untuk tahun anggaran 2023 diasumsikan Bupati Kaswadi, nihil.
Pemerintah Daerah perlu melakukan evaluasi terhadap penyertaan modal agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demikian beberapa penjelasan yang dapat saya sampaikan, dengan harapan wujud kerjasama yang telah terjalin selama ini terus ditingkatkan, sehingga arus informasi dan komunikasi antara pihak eksekutif dan legislatif terus dikembangkan sehingga apa yang menjadi harapan-harapan kita bersama dalam mewujudkan Soppeng yang lebih baik dapat terwujud.
“Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan Rahmat, Hidayah dan Taufiq-Nya serta memberi kekuatan dalam melaksanakan tugas-tugas pokok dan fungsi kita. Dan terakhir saya sampaikan kepada para pimpinan SKPD dan Para Kepala Instansi Vertikal se Kabupaten Soppeng Pejabat Eselon III untuk menghadiri Rapat-rapat selanjutnya yang telah diagendakan oleh pihak legislatif,” akunya (*)
Tinggalkan Balasan