Katasulsel.com, Sidrap — Tiga peminta sumbangan berdalih untuk disalurkan ke yatim piatu yang kerap beraksi di Kota Pangkajene Sidrap, ditertibkan pihak berwajib, Rabu (3/8/2022) sore.

Ketiganya berjenis kelamin perempuan, bekerja sebagai ibu rumah tangga (IRT), beralamat di Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Berawal laporan LSM GMBI terhadap keberadaan peminta sumbangan tersebut, polisi kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sidrap untuk penanganan lebih lanjut.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Limjamsos Dinsos Sidrap, Hj. Nurhidayah menjelaskan, pihaknya langsung ke Mapolres Sidrap melakukan asesmen kepada para peminta sumbangan.

Diketahui, ketiga peminta sumbangan mengatasnamakan Yayasan Al-Pina Kota Makassar. Mereka berdalih hasil sumbangan untuk disalurkan anak yatim piatu, namun kenyataannya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Selama ini mereka sering beroperasi di bundaran lampu merah Kota Pangkajene, namun tidak memiliki izin dari pemerintah setempat.

“Sebagai tindak lanjut mereka menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan selanjutnya dipulangkan,” tandas Nurhidayah.

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com