banner 600x50

Katasulsel.com, Sidrap – Seleksi pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, belum dimulai

Namun begitu, sudah bisa diprediksi bakal ada belasan pejabat yang tidak bisa ikut seleksi untuk mengisi jabatan lowong yang ditinggalkan pejabat lama, Sudirman Bungi tersebut.

Salah satu alasannya, mereka higga kini belum pernah mengikuti Diklatpim Tk.II. Sementara, poin itu menjadi salah satu syarat untuk bisa ikut seleksi untuk menempati posisi tersebut.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sidrap, Muhammad Arsul, dari sisi kepangkatan sebenarnya ada 32 pejabat internal Pemkab Sidrap yang memungkinkan untuk ikut seleksi atau sudah eselon II.B.

“Semua kepala dinas, badan, asisten, staf ahli dan Sekwan, bisa ikut dilihat dari sisi kepangkatan karena mereka semuanya sudah eselon II.b, tetapi itu tadi, tidak semuanya sudah mengikuti Diklatpim Tk.II,” ujar Arsul saat diwawancarai, Selasa, 11 Oktober 2022.

Data yang ada padanya, beber mantan Sekretaris DPRD Sidrap itu, sedikitnya terdapat 16 pejabat eselon II.B lingkup Pemkab Sidrap yang belum pernah ikut Diklatpim Tk.II.

banner 250x250

Di data kepegawaian, kata Arsul mempertegas, terdapat 32 pejabat eselon II.B, meliputi 18 kadis, 1 sekwan, 7 kaban, 3 asisten, dan 3 staf ahli

Lantas, sebesar apa peluang pejabat dapat mengisi jabatan strategis tersebut? Arsul mengatakan semua pejabat yang memenuhi persyaratan ikut seleksi, semuanya berpeluang untuk menjadi Sekda Sidrap.

“Tentu semuanya berpeluang yah, bahkan termasuk ASN dari luar sekalipun, asumsinya, seleksi tersebut dilaksanakan secara terbuka dan transparan,” ujar Arsul.

Saat ditanya, apakah dirinya akan ikut seleksi? Arsul masih enggan berkomentar banyak, “Nantilah kita lihat bagaimana perkembangannya, yang jelas dari aspek persyaratan saya juga sudah bersyarat,” ujarnya diplomatis.

Pada bagian lain, Pemerhati Kebijakan Publik, Dr. Ir. Baharuddin Andang, M.Adm.KP mengharapkan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk jabatan Sekda Sidrap itu, dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Dalam hal seleksi itu, kata mantan anggota DPRD Sidrap tersebut, panitia dan juga Pemkab Sidrap, dalam hal ini Bupati Dollah Mando benar-benar menjalankannya sesuai aturan atau regulasi yang ada.

“Kalau saya, idealnya harus dijalankan sesuai dengan ketentuan yang ada. Jangan kemudian muncul persepsi yang bisa jadi sekda siapa yang dekat atau disukai oleh bupati,” kata Baharuddin Andang.

Seperti diketahui, Pemkab Sidrap melalui panitia seleksi sudah mengumumkan bakal dilaksanakannya Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemkab Sidrap tersebut

Seleksi tersebut, tertuang dalam Pengumuman Nomor: 01/X/Pansel-JPT/2022, tanggal 7 Oktober 2022 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Dr. Abdul Hayat M.Si.

Dalam pengumuman itu, menyebutkan perihal persyaratan umum, persyaratan administrasi, tahapan seleksi, jadwal tahapan seleksi, serta ketentuan lain-lain seputar seleksi terbuka tersebut.(*)