banner 650x65

Katasulsel.com, Pinrang – Setelah menerima laporan kejadian penganiayaan menggunakan sebilah parang panjang yang dilakukan seorang pemuda inisial SA alias GL kepada korbannya yang bernama Lasappe (51).

Team Crime Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang yang dipimpin oleh Kanit Buser Aiptu Syahrir langsung melakukan serangkaian penyidikan dan memburu pelaku dan berhasil mengamankan terduga pelaku saat bersembunyi di sebuah perkampungan yang jauh dari kota Pinrang.

Pelaku ini setelah melakukan aksinya dengan cara menebas lengan kiri korban menggunakan sebilah parang panjang yang mengakibatkan tangan korban hampir putus.” Ucap Kanit Resmob.

Selanjutnya berlari meninggalkan lokasi kejadian dan bersembunyi di wilayah perbukitan yang jauh dari kota Pinrang Sulawesi Selatan.”

Berkat kerja sama antara team Crime Fighters unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang bersama para saksi yang melihat kejadian.” Ungkap Aiptu Syahrir. (Jumat,14/10/2022).

Akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan meski sempat melakukan perlawanan namun berhasil di tangani oleh team Crime Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel.”

Dari hasil pengakuan terduga pelaku saat diinterogasi, dirinya mengatakan bahwa korban Lasappe ini pernah melakukan pemarangan yang sama kepada orang tua terduga pelaku.”

Sehingga terduga pelaku dendam dan membalas aksi pemarangan tersebut saat melihat korban Lasappe tangah berkerja sebagai tukang parkir di area pasar malam jalur dua Paleteang.” Jelas Aiptu Syahrir.

Lanjut kata Syahrir, pelaku telah kami amankan bersama barang bukti sebilah parang panjang yang mana barang bukti ini sempat di buang oleh pelaku setelah melakukan aksinya dan kemudian dilakukan pencarian barang bukti itu dan barhasil ditemukan oleh team Crime fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel (Hms/Rls).

banner 650x650