banner 650x65

Katasulselcom Makassar — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2022.

Adapun pelaksanaan Rakerda 2022 Kejati Sulsel ini, menerapkan pola baru guna menunjang kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan, serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden RI agar selaras dengan arah kebijakan dan sasaran Pembangunan Nasional.

Hal tersebut disampaikan Wakil Kejati Sulsel, Hermanto., SH., MH melalui Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi., SH.,MH saat membuka Rakerda Kejati Sulsel yang berlangsung di Aula Lt 8 Kantor Kejati Sulsel, di Makassar, Rabu, 7 Desember 2022

Soetarmi menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakerda Kejati Sulsel 2022 ini diselenggarakan selama dua hari, sejak 7 hingga 8 Desember 2022 dengan mengusung tema “Kejaksaan Yang Preofesional Dan Berintegritas Dalam Rangka Mendorong Produktifitas Untuk Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan”.

Adapun Rakerda Kejati Sulsel ini, diikuti Pejabat Utama (PJU) Kejati Sulsel, seperti, para Asisten dan Kabag TU, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Se-Sulsel, serta Seluruh Jaksa Se-Wilayah Hukum Kejati Sulsel.

Soetarmi menyampaikan, tujuan dilaksanakannya Rakerda Kejati Sulsel 2022 ini untuk menyusun laporan capaian kinerja Kejati Sulsel 2022 yang berisi pelaksanaan tugas dan fungsi rutin serta inovasi kinerja masing-amasing bidang dikaitkan dengan RPJMN 2020 – 2024 dan RKP tahun 2024;

Tujuan lainnya yakni, untuk menyusun kebutuhan riil tahun 2024 dan kegiatan prioritas daerah tahun 2024 dikaitkan dengan 7 (tujuh) agenda prioritas berdasarkan dokumen RPJMN dan RKP.

Sementara itu, Wakil Kejati Sulsel, Hermanto., SH., MH usai membuka kegiatan tersebut, menghimbau kepada pimpinan satuan kerja agar memahami dengan baik dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah tahun 2024 sehingga dapat menyampaikan usulan output prioritas nasional tahun anggaran 2024 dan diharapkan dapat mendorong optimalisasi Kejaksaan kedepannya serta mendongkrak baseline anggaran yang diterima oleh Kejaksaan sehingga dapat lebih proporsional dengan pelaksanaan kinerja serta kebutuhan organisasi.

Wakajati Sulsel juga menyampaikan bahwa Rakerda Kejati Sulsel 2022 ini merupakan Rapat Kerja dengan pola yang baru, dimana Raker dengan Pola Baru ini dapat menunjang kegiatan Rapat Kerja Nasional, Pra musyawarah perencanaan pembangunan, musyawarah perencanaan pembangunan, serta rapat evaluasi capaian kinerja semester I dan penyusunan bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia agar selaras dengan arah kebijakan dan sasaran Pembangunan Nasional.

Selanjutnya Acara di lanjutkan dengan paparan kinerja dari masing masing Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Sulsel.(*)

banner 650x650