banner 650x65

Katasulselcom Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) mengganjar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dengan pin emas

Pemberian pin emas oleh Kementerian ATR/BPN kepada Kejati Sulsel tersebut, karena Kejati Sulsel dianggap berprestasi dalam menyelesaikan masalah atau konflik pertanahan serta mafia tanah di wilayah hukumnya selama ini

Adapun penilaian kinerja Satgas Mafia Kejati Sulsel tersebut, langsung dilakukan oleh Kementrian ATR/BPN.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi., S.H., M.H, kepada Katasulselcom, di Makassar, Rabu, 7 Desember 2022.

Menurut Soetarmi, pin emas dari ATR/BPN tersebut, diterima Kepala Kejati Sulsel, R. Febritriyanto., SH., MH bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat

Soetarmi menyampaikan, selain penindakan, Kejati Sulsel juga dianggap oleh Kementerian ATR/BPN sukses melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam upaya mencegah dan menyelesaikan kejahatan pertanahan selama 2022.

Menurutnya, kegiatan pemberian penghargaan tersebut, terlaksana berdasarkan Keputusan Menteri ATR/BPN tentang Penyelenggaraan Kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Kejahatan Pertanahan, Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan 2022.(*)

banner 650x900