Katasulselcom Sidrap — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap menggelar uji publik terkait penataan Daerah Pemilihan (Dapil) bertempat di Hotel Grand Sidny Pangkajene, Jumat, 16 Desember 2022.
Adapun hasil uji publik penataan dapil untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 tersebut menyepakati tetap 4 dapil atau sama dengan penataan dapil pada Pileg sebelumnya.
Ke empat Dapil yang disepakati tersebut, masing-masing untuk Dapil 1 meliputi Maritengngae dan Watang Sidenreng
Kemudian untuk Dapil 2 meliputi Panca Lautang, Tellu Limpoe dan Watang Pulu. Sedang Dapil 3 meliputi Baranti, Panca Rijang dan Kulo.
Sementara untuk Dapil 4 meliputi Dua Pitue, Pitu Riawa dan Pitu Riase.
Sebenarnya, sempat muncul tiga opsi saat uji publik penataan Dapil itu berlangsung. Opsi pertama tetap memakai 4 Dapil, kedua 6 Dapil dan ketiga 7 Dapil
Hanya saja, peserta mayoritas tetap menyepakati tidak adanya perubahan Dapil, yakni 4 Dapil pada pelaksanaan Pileg 2024
Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng mengatakan, tidak adanya perubahan Dapil pada Pileg 2024, didasari dengan sejumlah pertimbangan, salah satunya faktor anggaran
Menurutnya lagi, prinsip- prinsip perubahan Dapil pada Pileg mendatang, dianggap belum bisa terpenuhi.
Hasil uji publik penataan Dapil untuk Pileg 2024 di Sidrap tersebut, kata Syamsuddin Saleng, selanjutnya akan dilaporkan ke KPU Pusat (*)
Tinggalkan Balasan