banner 650x65

Ditulis oleh : Susi
Mahasiswi Universitas nahdlatul ulama Indonesia

Di dalam dunia nyata, pastinya sudah tidak asing mendengar BON KOSONG.
Didalam menjalankan bisnis pastinya memakai kwitansi / nota / bon sebagai bukti bahwa terjadi suatu transaksi antara penjual dengan pembeli.

Mungkin tidak semua penjual memberikan bukti transaksi berupa bon, hanya untuk pembelian barang yang jumlahnya banyak, nominal pembelian besar, dan untuk bukti transaksi disuatu Perusahaan yang mewajibkan melampirkan bon.

Tidak semua pelaku bisnis mau memberikan bon yang masih kosong, karena tindakan tersebut salah.

Secara hukum jika itu tertangkap atas kecurangan bon kosong yang dilakukan maka resikonya sangat tinggi secara hukum.

Jadi customer meminta bon kosong kepada pihak penjual yang kosong, sehingga customer bisa memanipulasi harga dengan cara meninggikan harga beli.

Dengan ini mereka mendapatkan uang lebih dari
pembelian yang sedang dilakukan.

Contohnya, didalam kehidupan nyata yang saya alami.
Ketika saya sedang membeli Kabel disebuah toko listrik, kita sebut saja TOKO CAHAYA LISTRIK, disana ketika saya sedang bertransaksi ada tukang bangunan yang sedang membeli peralatan listrik, seperti kabel, paku,lampu dll.

Seperti yang kita ketahui harga kabel listrik itu sangat mahal, sekitar 3-5jt per bundling. Ketika tukang bangunan tersebut sudah selesai membayar dan diberikan bon yang sudah diisi oleh penjual , lantas customer langsung meminta bon kosong.

Dan langsung diberikan oleh pihak toko tersebut, mungkin saja customer tersebut sudah berlangganan di toko tersebut, sehingga pihak toko tidak memikir² berulang kali untuk memberikan bon kosong tersebut.

Setelah bon kosong tersebut di isi oleh customer yang harganya di naikan yang tadinya hanya belanja 15jt, ditulis nya menjadi 20jt.

Setelah selesai menulis, customer tersebut meminta stempel agar bos customer tersebut percaya bahwa transaksi benar dan tidak dicurangi.

Sebaiknya untuk penjual tidak memberikan bon kosong,karena di dalam bon kosong tidak tertera produk dan juga harga barang yang harus dibayarkan.

Namun, hal tersebut bisa membuat citra penjual menjadi buruk apabila bon kosong tersebut diberikan kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sebab, pihak yang meminta cek kosong tersebut akan mengisi nominal sesuai keinginan mereka sendiri.

banner 650x650