banner 650x65

Katasulsel.com, SIDRAP – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, SIK memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan merayakan tahun baru 2023 dan berlibur untuk melakukan pengaduan ketika terjadi sesuatu di yang ada di sekitar.

Hadirnya layanan Lapor Pak Polisi di nomor 0813 – 3468 – 4026 maka masyarakat bisa lebih mudah dalam melakukan pengaduan, informasi, laporan kejadian yang urgent saat perayaan tahun baru dan liburan akhir tahun.

Kapolres Sidrap mengatakan, “Layanan Pengaduan ini agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang membutuhkan pelayanan Kepolisian saat tahun baru dan liburan yang sifatnya urgent (mendesak)”, Ujar Kapolres

“Layanan pengaduan kepolisian ini juga menerima informasi berupa pelaporan kecelakaan, bencana, kerusuhan, ancaman, tindak kekerasan dan lainnya”, Ujar Kapolres. Kamis (29/12/2022).

Layanan 1X24 ini bukan hanya menerima laporan kejadian terkait Gangguan Kamtibmas dan kamseltibcar Lantas saat tahun baru dan Libur akhir tahun namun juga menerima aduan terkait bencana yang terjadi di sekitar yang dapat membahayakan. (*)

banner 650x900