Katasulsel.com, PINRANG, – Untuk memeriahkan hari jadi Kabupaten Pinrang ke-63 tahun d wilayah Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan oleh pemerintah Kecamatan bersama masyarakat Kecamatan Duampanua.
Pada haris Selasa tanggal 07 Februari 2023 bertempat di kantor Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang,dilaksanakan kegiatan rapat pembahasan pelaksanaan acara hari jadi Kabupaten Pinrang yang ke-63 tahun.
Dimana kegiatan itu dihadiri langsung Kapolsek Duampanua Iptu Bakri bersama Kasi Kesra Kecamatan Duampanua Dirham serta Kasi Trantib Kecamatan Duampanua Rustam, Kasubag program keuangan Hj.Aswati, Kanit Intelkam Polsek Duampanua Aiptu Baharuddin, Kanit Binmas Aiptu Taufiq, BKTM Pekkabata Brigpol Fajrin, serta para lurah dan kepala desa, tokoh masyarakat dan masyarakat Kecamatan Duampanua yang berjumlah kurang lebih 100 orang.” (07/02/2023).
Aiptu Bakri dalam kesempatan itu tak lupa untuk menyampaikan kepada pemerintah Kecamatan Duampanua bersama para tokoh masyarakat agar pada pelaksanaan hari jadi Kabupaten Pinrang ke-63 tahun untuk tetap menjaga dan mewujudkan Kamtibmas di tengah tengah masyarakat.”
Pada pelaksanaan hari jadi Kabupaten Pinrang ke-63 tahun nanti, saya bersama seluruh personil Mapolsek Duampanua mengharapkan kerjasama dari pihak pemerintah Kecamatan Duampanua untuk tetap menjaga dan wujudkan Kamtibmas ditengah tengah masyarakat.” Ungkapnya.
“Kepada para lurah dan para kepala desa serta tokoh masyarakat di Kecamatan Duampanua, agar mengingatkan warganya untuk tidak melakukan hal hal yang melanggar hukum pada saat pelaksanaan beberapa item kegiatan perayaan hari jadi Kabupaten Pinrang ke-63 tahun.”
Seperti melakukan kegiatan judi sabung ayam, adanya perkelahian antar kelompok, pesta minuman keras dan hal – hal yang dapat mengganggu ketentraman warga di wilayah hukum Polsek Duampanua.”
Karena apabila hal itu kami dapatkan secara langsung dilapangan maupun mendapat informasi dari masyarakat, sebagai Kapolsek dan aparat keamanan di wilayah hukum Polsek Duampanua akan segera kami tindak lanjuti serta melakukan proses hukum yang berlaku tanpa ada tebang pilih.” Tegasnya.
Ditambahkan Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K, apabila masyarakat ingin melakukan atau membuat kegiatan untuk memeriahkan hari jadi Kabupaten Pinrang ke-63 tahun di wilayah Polsek masing – masing jajaran.”
Agar terus berkoordinasi dengan Kapolsek atau personil Polsek di wilayah hukumnya dan tetap melengkapi berkas administrasi untuk penerbitan surat ijin keramaian jika pada kegiatan tersebut dirangkaikan dengan beberapa item kegiatan masyarakat mencakup olah raga atau kegiatan adat di wilayah hukum Polsek jajaran Polres Pinrang Polda Sulsel.” Kuncinya (Hms/*).
Tinggalkan Balasan