Katasulsel.com,— Menindaklanjuti arahan Menteri Keuangan tentang langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun 2023, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Watampone telah menggelar Sosialisasi Optimalisasi KKP Domestik dan CMS lingkup satuan kerja di Kabupaten Bone khususnya mitra Bank BRI di Aula KPPN Watampone, Jalan K.H Agus Salim, Senin (27/02/2023).
Tujuan penggunaan KKP Domestik yakni mengurangi ketergantungan impor, mengefisiensikan biaya pemrosesan, mengedepankan kemandirian nasional, mengamankan data dan transaksi, serta mengoptimalkan skema domestic dan memperluas akseptasi UMKM.
Kepala KPPN Watampone Djoko Julianto yang diwakili oleh Kasubbag Umum KPPN Watampone Benny Eko Supriyanto dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan KKP Domestik sudah dilaksanakan 3 tahun ini.
“pelaksanaan KKP Domestik sudah dilaksanakan selama 3 tahun, namun karena dirasa belum optimal maka digelarlah sosialisasi optimalisasi KKP Domestik dan CMS ini demi percepatan penyerapan anggaran dan mendukung penggunaan produk dalam negeri,” ungkapnya
Selama sosialisasi, Kasi PDMS KPPN Watampone Dendi Andrian dan PTPN KPPN Watampone Muhammad Lukman Syatir menyampaikan monitoring implementasi CMS pada satuan kerja mitra KPPN Watampone khususnya di Kabupaten Bone
“Satker yang sudah implementasi CMS dan masuk monitoring direktorat PKN itu sudah ada 10 satker, untuk satker yang sudah implementasi CMS namun belum masuk monitoring direktorat PKN ada 12 satker dan untuk satker yang belum melakukan implementasi CMS ada 7 satker,” jelasnya.
Dilanjutkan oleh Jusman B, Consumer Business Manager (CBM) dan Tim dari Bank BRI Cabang Watampone menyampaikan materi tentang BRI Kartu Pemerintah Domestik (KKPD) dan menjelaskan beberapa fitur dan biaya serta model kerjasama KKP Domestik di BRI.
Diadakannya sosialisasi ini diharap dapat mendorong percepatan implementasi KKP Domestik dalam rangka mewujudkan modernisasi sistem pembayaran pemerintah dan Gerakan Bangga Buatan Indonesia, khususnya terkait penggunaan QRIS pada KKP Domestik.
Tinggalkan Balasan