banner 650x65

Sidrap — Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah SIK mengeluarkan perintah tegas usai terjadinya kecelakaan maut di Kawasan Kantor SKPD Pemkab Sidrap di Kelurahan Arawa Kecamatan Watang Pulu, Minggu, 26 Maret 2023, sore.

Adapun isi perintah tegas yang dikeluarkan AKBP Erwin Syah SIK yang ditujukan kepada para pebalap liar adalah memerintahkan para Kapolsek dan Pers sudah disprintkan agar mengidentifikasi tempat-tempat dan waktu yang selama ini kerap digunakan para pebalap liar beraksi.

Pada instruksinya itu, AKBP Erwin Syah SIK meminta Kapolsek dan Pers dalam wilayah hukum Polres Sidrap agar tidak ragu melaksanakan upaya kepolisian dengan melakukan penertiban, mengamankan kendaraan dan melakukan penggeledahan orang.

banner 700x300 banner 700x300 banner 700x300

Kemudian, khusus bagi pebalap liar, Kapolres AKBP Erwin Syah SIK juga memerintahkan para Kapolsek dan Pers agar mengamankan kendaraan selama 3 bulan sebagai upaya memberi efek jera kepada para pebalap liar yang selama ini mengusik kenyamanan warga.

Sebelumnya diberitakan, telah terjadi kecelakaan maut yang melibatkan dua pengendara sepeda motor di jalan poros SKPD Pemkab Sidrap. Kedua pengendara sepeda motor yang bertabrakan, mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke RS Nene Mallomo Pangkajene.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh informasi resmi mengenai penyebab terjadinya kecekaaan tersebut. Unit Kecelakaan (Laka) Satlantas Polres Sidrap sementara mendalami kasus ini. (*)

banner 650x400 banner 400x1000