Katasulsel.com,Makassar – Menjadi salah satu penyedia jasa layanan transportasi daring terbesar di Indonesia, Maxim senantiasa memberikan layanan terbaik termasuk dalam perlindungan keselamatan pengemudi dan penggunanya.
Maka dari itu, Maxim bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) dalam memberikan santunan penggantian biaya pengobatan hingga santunan kematian kepada pengemudi dan pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim.
Salah satunya adalah pengemudi Maxim Car di kota Makassar berinisial AA, ia tertimpa pohon yang jatuh saat sedang berada di dalam kendaraannya hingga meninggal dunia di tempat. Warga sekitar kemudian memanggil pemadan kebakaran dan tim SAR untuk mengevakuasi, jenazah AA berhasil dievakuasi 2 jam kemudian.
Maxim Makassar melalui YPSSI memberikan santunan sebesar Rp 150.000.000 kepada keluarga AA. Perlu diketahui bahwa mitra pengemudi Maxim akan menerima santunan dari YPSSI selama kecelakaan tersebut tidak disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim.
Sedangkan pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan juga mendapatkan kompensasi penggantian biaya pengobatan, terlepas dari kecelakaan yang disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim ataupun tidak.
“Maxim Makassar turut berduka cita atas kejadian nahas ini, maka dari itu Maxim melalui YPSSI juga telah memberikan santunan kepada istri selaku ahli waris korban.” ujar Senja Gautama Iswady, Head of Division Maxim Makassar.
Maxim berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada seluruh mitra pengemudi dan pengguna setia layanan Maxim. Diharapkan dengan kehadiran YPSSI, baik mitra pengemudi maupun penumpang akan senantiasa merasa aman dan terjamin keselamatannya saat berkendara dengan Maxim.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai YPSSI dan pengajuan klaim penggantian biaya medis, silakan kunjungi kantor Maxim Makassar di Jalan Topaz Raya, Ruko Zamrud Block E No. 20 Kelurahan Masale, Makassar 90231 atau hubungi melalui e-mail di info@ypssisocial.org dan melalui laman https://ypssisocial.org/
Tentang Layanan Maxim
Maxim adalah layanan penyedia transportasi daring internasional yang telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2018. Kini layanan Maxim telah tersedia di lebih dari 100 kota di seluruh Indonesia dan akan terus berkembang menjangkau lebih banyak kota lainnya. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web kami di http://id.taximaxim.com.
Tinggalkan Balasan