banner 650x65

Katasulsel.com,Sidrap — Menidnaklanjuti arahan KPU Sidrap, PPK Kecamatan Tellu Limpoe menggelar rapat bersama seluruh pimpinan parpol tingkat kecamatan di Aula Kantor Camat Tellu Limpoe, Sabtu, 1 April 2023.

Rencananya, rapat bersama antara PPK dan seluruh pimpinan parpol kecamatan tersebut, turut dihadiri Camat Tellu Limpoe, Kapolsek Tellu Limpoe, Danramil Tellu Limpoe dan Kepala KUA Tellu Limpoe

banner 450x720

Selain itu, PPK Tellu Limpoe juga mengundang Kepala Puskesmas Tellu Limpoe, Panwaslu Tellu Limpoe, serta seluruh PPS se Kecamatan Tellu Limpoe.

Menurut Ketua PPK Tellu Limpoe, Abd Muis, pertemuan yang diagendakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan KPU Sidrap untuk menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil pemutakhiran atau DPHP Pemilu 2024.

Dikatakan, rapat pleno tersebut berdasarkan dengan Peraturan KPU Nomo 7 Tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilu dan sistem informasi data pemilih

Selain itu, rapat pleno dilaksanakan berdasarkan surat keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggaraan pemilu.(*)