banner 650x65

Filsafat, Etika, Agama dan Hukum

Oleh : Vita Febria Mutia Zein / Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia

AKUNTAN adalah seorang yang melakukan proses mencatat, mengolah, dan menyajikan suatu data yang bersangkutan sesuai dengan berbagai aktivitas keuangan dalam suatu instansi atau perusahaan. Dimana akuntan ini sangat diperlukan dalam sebuah instansi atau perusahaan untuk membantu mengelola perusahaan atau instansi tersebut. Akuntan memiliki nilai religius yang bisa menjadi sebuah dasar untuk pedoman dalam melakukan tugas tugasnya yaitu menggunakan hati nurani sesuai dengan agama yang dianutnya. Jika seorang akuntan percaya dan mengikuti pedoman hidupnya sesuai dengan agama yang diyakini, maka dia akan senantiasa berfikir untuk selalu mematuhi perintah dan larangan yang terdapat dalam agamanya. Dan jika seorang akuntan mengikuti pedoman  hidup sesuai dengan agama yang diyakininya seorang akuntan tidak akan pernah memikirkan keuntungan untuk dirinya sendiri melainkan untuk kebaikan bersama.

Seorang akuntan juga harus memiliki etika profesi dalam bekerja. Seperti yang diketahui etika profesi itu sendiri berarti suatu karakter kejujuran yang harus dimiliki oleh seorang pekerja. Atau didalam islam dikenal sebagai Akhlak, dimana akhlak atau etika ini sangat penting sebagai mana Allah SWT selalu menyinggungnya dalam beberapa ayat Al-Qur’an. Terlebih lagi bagi seorang akuntan dimana kejujuran harus dijunjung tinggi dalam menjalankan pekerjaannya.

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), mengatakan tentang prinsip etika profesi seorang akuntan diantaranya: 1). Tanggung jawab profesi. 2). Kepentingan publik. 3). Integrasi. 4). Objektivitas. 5). Kompetensi dan professional. 6). Kerahasiaan. 7). Perilaku profesi. 8). Standar teknis.

Didalam akuntan terdapat kata keadilan yang memiliki dua arti, yang pertama yaitu kejujuran, dan yang kedua kebenaran dalam menyusun laporan keuangan, tanpa kejujuran dan kebenaran hal itu dapat merugikan kepada kepentingan publik karena kurangnya informasi tentang keuangan. Secara tidak langsung hal itu membuktikan kurang nya nilai religius dimana kurangnya rasa kejujuran dan kebenaran karena lebih mementingkan diri sendiri dibandingkan kepentingan publik. Hal ini tercantum dalam surah An-Nahl ayat 90 tentang keadilan, dan dijelaskan dalam surah Al-Israa’ ayat 35 tentang kebenaran .

Dan seorang akuntan juga harus mempunyai rasa tanggung jawab atas apa yang telah dikerjakannya, seperti yang tercantum dalam QS. Asy-Syuraa Ayat 181-184. Bahwa pertanggung jawaban akuntan adalah laporan keuangan yang dikerjakannya.

Dalam surah Al-Baqarah Ayat 282 menjelaskan tentang akuntasi menurut pandangan islam, dimana surah ini menjelakan tentang utang piutang yang harus dipertanggung jawabkan, dan dianjurkan untuk membuat pencatatan, dan juga harus terdapat adanya saksi, dasar-dasarnya dan manfaat-manfaatnya. Menurut (Gamal,2008)  Akuntansi dalam konsep islam yaitu kesimpulan dari berbagai sumber syariah islam yang digunakan sebagai pedoman atau aturan oleh seorang akuntan dalam pekerjaannya, baik dalam melakukan pencatatan, penyusunan, pengelolaan, dan memberikan informasi mengenai suatu kejadian atau peristiwa.

Adapun etika cara menyusun laporan keuangan menurut pandangan islam. Abdurrahman Wahid atau yang sering dikenal dengan nama Gus Dur memberikan contoh menurut pandangannya terhadap membuat laporan keuangan.  Dalam suatu forum beliau mengatakan tentang kebajikan yang harus dirasakan oleh seluruh pihak atau seluruh warga negara dan bukan hanya sebagian warga saja. “kesadaran untuk selalu mementingkan kebutuhan bersama harus selalu dikembangkan, untuk memungkinkan tumbuhnya moralitas individual yang seperti itu” ( Wahid,1983).

Dapat disimpulkan dari pandangan diatas bahwa Gus Dur mementingkan seluruh warga negara, dan beliau merupakan tokoh yang sangat peduli tentang keadilan dan kepada pihak yang selalu di kesampingkan. Sehingga dalam suatu pelaporan harus memiliki sifat sifat yang bisa mengembangkan kebersamaan. Dan jika dilihat dari etika laporan keuangan hal ini akan sangat erat kaitannya dengan konsep kepentingan publik.  Nilai nilai kebersamaan dan keadilan yang selalu di sampaikan oleh Abdurrahman wahid sangat relevan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an, dimana Al- Qur’an adalah kitab atau pedoman hidup umat Islam.

Seperti yang diketahui laporan keuangan akan disebut berkualitas jika memenuhi karaktersitik suatu laporan keuangan yang mana telah ditetapkan, laporan keuangan memilik 4 karakteristik kualitatif pokok yaitu: 1). Dapat dipahami, suatu laporan keuangan harus berisikan sebuah informasi yang berkualitas, agar setiap orang yang memeriksa laporan keuangan tersebut dapat dengan mudah memahami laporan keuangan yang telah disajikan. 2). Relevan, didalam laporan keuangan harus memuat informasi yang relevan. 3). Keandalan, yaitu memuat informasi yang fakta dan tidak di lebih lebihkan maupun dikurang kurangkan. 4). Dapat dibandingkan, yaitu suatu laporan keuangan harus dapat dibandingkan dengan laporan keuangan antarperiode sebuah perusahaan, hal ini untuk mempermudah dan mengetahui bagaimana posisi kinerja perusahaan.

Dapat kita pahami bahwa nilai religiulitas dalam akuntan sangat penting dan harus digunakan sebagai dasar pedoman dalam bekerja, agar dapat melakukan pekerjaannya dengan baik dalam menganalisis, mencatat dan memberikan informasi yang jelas agar tidak merugikan kepentingan publik. Akuntan yang memiliki rasa religius akan memiliki pola pikir yang positif, mereka akan memikirkan tentang kepentingan bersama, melainkan kepentingan pribadi.

banner 650x650