Warga Cekcok Pakai Parang di Soppeng Berpelukan
Katasulsel.com, SOPPENG — Awalnya bersitegang bahkan nyaris adu jotos menggunakan parang. Namun akhirnya, keduanya damai dan saling berpelukan.
Polsek Lalabata Soppeng andil mendamaikan keduanya. Keduannya pun sama-sama menerima dan ingin saling memaafkan
Kejadian di jalan Pengayoman Kecamatan Lalabata tepatnya depan Masjid Agung Darussalam Soppeng pada Jumat siang 07 April 2023 itu heboh. Bahkan viral di media sosial (medsos)
Kedua warga yang Viral berselisih menggunakan sebilah parang tersebut diketahui yaitu Lel. Muhayyang Alias Layang yang merupakan pegawai Dinas Perhubungan ) Soppeng dengan Lel. Lamadia Alias Madia usai pelaksanaan Shalat Ashar.
Tindak lanjuti Video Viral tersebut, Kapolres Soppeng AKBP Dr. H. Muhammad Yusuf Usman langsung menginstruksikan jajarannya melalui Kapolsek Lalabata untuk menangani langsung permasalahan tersebut.
Kapolsek Lalabata Iptu Norta Jaya S.H saat dikonfirmasi mengatakan bahwa usai Video tersebut Viral, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa kedua warga yang Viral tersebut yaitu Lel. Muhayyang dan Lel Lamadia, sehingga pihaknya langsung menjemput keduanya di masing – masing kediamannya pada Sabtu 08 April 2023.
“Usai dijemput dikediaman masing – masing, keduanya langsung dipertemukan dan dilakukan Mediasi di Mapolsek Lalabata”.Lanjut Iptu Norta Jaya.
Keduanya berselisih paham dikarenakan Lel Muhammadia menegur Lel. Muhayyang yang saat itu membersihkan sandal dan sepatu jamaah dengan cara menyemprotkan air sehingga Lel. Muhayyang menanggapi dengan tidak baik dan terjadilah cekcok diantara keduanya, beruntung keduanya dapat dilerai jamaah pada waktu itu”.terang Iptu Norta Jaya
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
“Kedua pihak telah sepakat untuk berdamai dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama”.tandas Iptu Norta Jaya. (*)
Tinggalkan Balasan