Ayah Biadab Paksa Bayinya Merokok dan Tenggak Miras, Camellia Lubis: Tangkap dan Hukum Seberat-beratnya!
Katasulsel.com, Bitung – Dunia maya media sosial (medsos) kembali digemparkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang ayah tega memaksa bayinya merokok dan menenggak minuman keras.
Belakangan diketahui, ayah bejat itu berinisial ML (39) tinggal di Kota Bitung, Sulawesi Utara (SUlut)
Belum jelas, siapa yang merekam video tersebut, namun kontennya sangat jelas mengiris hati. Bagaimana tidak, bayinya yang diperkirakan masih berusia 1,5 tahun dipaksanya merokok dan menenggak minuman keras (miras)
Pada video yang sudah beredar luas di masyarakat itu, korban menangis histeris sembari berupaya menolak miras yang disodorkan ayahnya ke mulut korban.
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal usai ML bertengkar dengan sang istri. Hal itu diduga membuat ML kesan dan menyulut emosinya sehingga melampiaskannya kepada sang anak
Kasatreskrim Polres Bitung, AKP Marselus Yugo Amboro membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar itu. Usai bertengkar, istri ML ke luar rumah, dan meninggalkan ML bersama anak balitanya. Saat itu ML dalam kondisi dipengaruhi miras, lalu merekam sendiri video aksinya tersebut dengan menggunakan ponsel,” ungkap AKP Marselus Yugo Amboro, Sabtu, 15 April 2023.
AKP Marselus Yugo Amboro juga menyebutkan bahwa pelaku sendirilah yang tega merekam anak balitanya menenggak miras dan merokok, yang selanjutnya ML menyebarkan video tersebut ke media sosial dengan menggunakan akun milik istrinya.
Melihat video viral tersebut petugas langsung melakukan tindakan cepat untuk mengamankan Pelaku ML yang berhasi di tangkap di rumah kontrakannya, di Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.
Dikecam Keras Pemerhati Anak dan Perempuan
Sementara itu, pemerhati anak dan perempuan di Jakarta, Camellia Panduwinata Lubis mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh ayah terhadap bayinya di Sulut tersebut.
Camellia Lubis mendesak pihak kepolisian di Sulut, khususnya di Bitung untuk memproses pelaku kekerasan tersebut secara serius dan memberikan hukuman seberat-beratnya.
Menurutnya, kasus kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dan diberikan perlindungan dari segala bentuk kekerasan.
“Mereka (anak-anak) harus diberikan ruang dan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara maksimal. Kekerasan dan perlakuan yang tidak manusiawi seperti yang dilakukan oleh ayah balita tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus dihukum dengan tegas,” ujar Camellia Lubis (*)
Tinggalkan Balasan