Wah, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Jadi Tersangka
Katasulsel.com,Jakarta – Usai diperiksa intensif, KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka terkait kasus suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di wilayah Bandung program Bandung Smart City.
“Salah satu tersangka adalah Walikota Bandung Yana Mulyana”. Ada 6 orang yang ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang tadi pagi kami umumkan, ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Minggu (16/4/2023).
4 tersangka dihadirkan dalam konferensi pers. Sementara 2 lainnya tidak dihadirkan karena positif COVID-19, ujar Ali
6 tersangka kasus korupsi Bandung Smart City sebagai berikut:
- Yana Mulyana (YN), Walkot Bandung
- Dadang Darmawan (DD), Kadishub Pemkot Bandung
- Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dishub Pemkot Bandung
- Benny (BN), Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)
- Sony Setiadi (SS), CEO PT itra Jelajah Informatika (CIFO)
- Andreas Guntoro (AG), Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)
Saudara Benny, Sony Setiadi, dan Andreas Guntoro sebagai pemberi, diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 juncto 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Saudara Dadang Darmawan, Yana Mulyana, dan Khairul Rijal diduga sebagai penerima, melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 juncto 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***
Tinggalkan Balasan