banner 600x50

Katasulsel.com Sidrap – Bupati Sidrap, H. Dollah Mando menerima rekomendasi Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 dari DPRD Sidrap, Jumat (28/4/2023).

Rekomendasi diserahkan Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan dalam rapat paripurna penetapan dan penyerahan rekomendasi di gedung DPRD Sidrap.

Ruslan memimpin rapat didampingi Wakil Ketua I Andi Sugiarno, dan Wakil Ketua II Kasman. Hadir, Sekda Sidrap, H. Basra, Dandim 1420, Letkol Inf. Andika Ari Prihantoro, Kabagren Polres Sidrap, AKP Slamet Paryanto, dan Kasi Pidsus Kejari Sidrap, Abdurrahim.

Rapat paripurna yang diawali pemandangan fraksi-fraksi DPRD ini, turut dihadiri para asisten, staf ahli, kepala OPD dan pejabat eselon III, camat, lurah dan kepala desa .

Dalam sambutannya Dollah Mando mengatakan, rekomendasi DPRD akan menjadi bahan penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.

“Serta menjadi bahan penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, dan menjadi bahan penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan atau kebijakan strategis kepala daerah,” papar Dollah.

banner 250x250

Ditambahkannya, rekomendasi DPRD menjadi dokumen penting bagi pemerintah daerah untuk perbaikan kinerja selanjutnya.

“Dan bagi DPRD, rekomendasi tersebut menjadi bahan pengawasan lebih lanjut dalam segenap aktivitas penyelenggaraan urusan pemerintahan, agar apa yang telah menjadi kesepakatan bersama yang tertuang dalam RPJMD dan dokumen perencanaan lainnya bisa diwujudkan,” terang Dollah.

Dollah berharap, kerja keras pemerintah dan anggota DPRD dapat memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan Kabupaten Sidenreng Rappang.

“Dan tak lupa kita doakan semoga segala jerih payah saudara pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat mendapat nilai ibadah,” tutur Dollah.

Untuk diketahui, LKPj Kepala Daerah merupakan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun yang mencakup hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan serta pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

Hasil pembangunan yang tertuang dalam dokumen LKPj merupakan wujud nyata dari kerja sama dan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan dan pemangku kebijakan pembangunan baik pemerintah daerah, DPRD, maupun masyarakat.