Katasulsel.com, SIDRAP – Personil Kodim 1420 Sidrap menerima penyuluhan hukum oleh Tim Kumdam XIV/Hasanuddin di Aula Makodim 1420/Sidrap Kelurahan Majjelling Wattang Kec. Maritengngae Kab. Sidrap, Rabu (17/05/23).
Letkol Chk Asep Rudian S.H. Membuka dan memberikan sambutan penyuluhan hukum yang bertemakan “Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Guna Meminimalisir Tingkat Pelanggaran di Satuan TNI -AD”.
“Dengan adanya penyuluhan hukum ini, dapat menambah pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi prajurit dan Persit dalam menghadapi tugas dan mendukung tugas-tugas kedepan bisa lebih baik dalam kehidupan kedinasan, keluarga dan masyarakat,” ucap Letkol Chk Andi Asfar B, S.H., M.H.
Dalam kesempatan yang sama, Lettu Chk Reno Renaldi, S.H. sebagaimana sebagai pemberi materi penyuluhan menjelaskan dan memaparkan beberapa point penting materi hukum antara lain tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tentang penipuan dikalangan TNI, tentang pelanggaran asusila, tidak ada anggota TNI yang terlibat dalam politik ( Netralitas TNI), bahaya narkoba dan banyaknya anggota yang dipecat terkait narkoba (Penyalahgunaan Narkotika) serta penyalahgunaan media sosial (Medsos).
Ditempat yang sama Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE., M.I.Pol Menyampaikan “Terima kasih sebesar-besarnya atas penyuluhan hukum yg diberikan dan disampaikan kepada personil Kodim Sidrap dan Ibu Persit”, kata Dandim.
“Semoga kedepannya personil Kodim selalu ada rasa tanggung jawab didalam melaksanakan tugas sehari hari sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik sebagai mana mestinya dan tidak melakukan tindakan diluar kepatutan”, tegas Dandim.
Penyuluhan hukum yang dilaksanakan tersebut diikuti dengan antusias oleh Personil Kodim 1420 Sidrap dan ibu Persit yang turut serta hadir di acara penyuluhan tersebut. (Pen/MAH).
Tinggalkan Balasan