banner 600x50

Katasulselcom, Sidrap – Pemerintahan Desa Buae, Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidrap, melakukan program sosialisasi sertifikasi lintas sektor dengan kerjasama antara Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidrap. Dalam upaya pelaksanaan program ini, BPN mengirim beberapa pegawai untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat Desa Buae agar tidak mengalami kendala dalam teknis pelaksanaan program tersebut.

Pertemuan sosialisasi tersebut digelar pada hari Selasa, 23 Mei 2023, di Aula Pemerintahan Desa Buae. Warga Desa Buae sangat antusias menghadiri pertemuan dan mendengarkan paparan dari pegawai pertanahan BPN Sidrap. Warga Desa Buae diharapkan memahami persyaratan yang harus dipenuhi saat akan menyertifikatkan tanah mereka.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop) Sidrap, Ruslan, AP SIP M.Si., juga memberikan penjelasan mengenai bentuk kerjasama dengan BPN serta implementasinya di Desa Buae. Ruslan menyampaikan bahwa melalui sertifikasi ini, masyarakat Buae akan memperoleh akses keuangan yang dapat membantu usaha lokal di desa tersebut.

Kepala Pemerintahan Desa Buae, Ir. H. Laupe, menyambut baik program sertifikasi lintas sektor ini. Ia berharap bahwa dengan adanya sertifikasi ini, masyarakat Buae dapat meningkatkan taraf hidup mereka dan memenuhi kebutuhan hidup dengan lebih baik.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah pegawai BPN, antara lain Muh. Syukur, Haslim, Andi Nurul Hudayanti, Andi Chandra, Gusriani, Fajrin, dan Syamsir. Dari pihak Dinas Perindagkop, hadir Ruslan AP S, IP M.Si. Selain itu, juga turut hadir Kepala Pemerintahan Desa Buae, Ir. H. Laupe, beserta staf pemerintahan desa. Pihak kepolisian yang diwakili oleh Bhabinkantibmas Bripka Rustam juga turut serta dalam acara ini. Tidak ketinggalan, masyarakat Desa Buae juga hadir dalam acara sosialisasi ini yang diwakili oleh Nono.

Dengan adanya sosialisasi sertifikasi lintas sektor ini, diharapkan masyarakat Desa Buae dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik mengenai proses sertifikasi tanah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup mereka serta memberikan akses keuangan yang lebih baik untuk mendukung pengembangan usaha di desa tersebut.

banner 250x250

Pada kesempatan sosialisasi tersebut, pegawai BPN Sidrap secara rinci menjelaskan prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga Desa Buae untuk mendapatkan sertifikasi tanah. Mereka memberikan informasi tentang dokumen-dokumen yang diperlukan, proses pengukuran, serta langkah-langkah administratif yang harus dilakukan. Selain itu, mereka juga menyampaikan pentingnya memiliki sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah, yang akan memberikan perlindungan hukum dan kepastian atas hak atas tanah.

Ruslan dari Dinas Perindagkop Sidrap juga menyampaikan manfaat ekonomi yang dapat diperoleh oleh masyarakat Desa Buae melalui program sertifikasi lintas sektor ini. Dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat dapat memperoleh akses keuangan melalui pinjaman bank atau program bantuan usaha. Hal ini diharapkan dapat mendorong pengembangan usaha mikro dan menengah di desa tersebut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Pemerintahan Desa Buae, Ir. H. Laupe, dalam pidatonya menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara pemerintah desa, BPN, dan Dinas Perindagkop dalam melaksanakan program sertifikasi lintas sektor ini. Beliau mengungkapkan harapannya agar masyarakat Desa Buae dapat mengikuti proses sertifikasi dengan baik dan memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Ir. H. Laupe juga mengimbau warga desa untuk aktif mengikuti kegiatan sosialisasi dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

Acara sosialisasi ini mendapatkan tanggapan positif dari warga Desa Buae. Mereka menganggap program sertifikasi lintas sektor ini sebagai langkah penting untuk menjamin kepastian hukum dan melindungi hak kepemilikan tanah mereka. Masyarakat menyambut baik adanya akses keuangan yang dapat membantu mengembangkan usaha mereka. Mereka berharap agar pemerintah terus mendukung dan memfasilitasi proses sertifikasi tanah ini agar lebih mudah diakses oleh seluruh masyarakat desa.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Bhabinkantibmas Bripka Rustam juga memberikan arahan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Desa Buae. Beliau mengingatkan warga untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan serta melaporkan segala kejadian yang mencurigakan.

Dengan adanya kerja sama antara pemerintah desa, BPN, Dinas Perindagkop, dan partisipasi aktif masyarakat Desa Buae, diharapkan program sertifikasi lintas sektor ini dapat berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Ke depannya, diharapkan seluruh warga Desa Buae dapat memiliki sertifikat tanah yang sah dan dapat memanfaatkan akses keuangan untuk meningkatkan kualitas hidup dan mengembangkan (*)