Katasulsel.com,Sidrap – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, SIK memerintahkan Kasat Narkoba AKP Arham Gusdiar, SIK, MH bersama Kapolsek Dua Pitue IPTU Bahri, Reskim, Intelkam, Samapta, Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap IPTU Amiruddin, S.H, Kanit I Sat Narkoba Polres Sidrap IPDA Jufri untuk menangkap pelaku penganiayaan.
Sebagai respons terhadap perintah tersebut, personel Polres Sidrap dan personel Polsek Dua Pitue bergerak cepat dan berhasil mengungkap serta menangkap Terduga Pelaku Penganiayaan yang melakukan aksi bersama-sama. Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin subuh, tanggal 29 Mei 2023.
Pelaku penganiayaan yang diamankan adalah Arya Bin Kasmuddin (25) dan Edi (31), keduanya merupakan petani, yang ditangkap di Desa Kampale, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap. Mereka melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap BRIPDA Erwin Maulana, anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, SIK menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula ketika Dit Narkoba Polda Sulsel sedang mengembangkan kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Kampale, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap. Saat itu, Dit Narkoba berhasil mengamankan seorang individu bernama Ansu yang kemudian berteriak minta pertolongan, sehingga warga sekitar segera mendekat.
“Beberapa warga membawa parang dan balok, termasuk Yul Alias Asmar, Annu Alias Nur, Mangati alias Medi, Agus Alias Agu yang memegang balok, dan Arya yang memegang parang. Ansu langsung memukul korban, anggota Dit Narkoba Polda Sulsel, menggunakan tangan kirinya. Ansu berada di sebelah kanan anggota Polda, kemudian Mangati memukul korban dengan balok pada siku kanannya,” ujarnya.
Kapolres melanjutkan, setelah itu, teman-teman Ansu langsung mengeroyok korban dengan menggunakan balok dan kepalan tangan, mengenai seluruh tubuh korban. Korban sempat terjatuh dan berusaha melarikan diri dengan melompat ke sungai, tetapi Ansu dan kawan-kawannya terus mengeroyok korban hingga korban kembali berlindung dengan menggunakan kedua tangan. Korban kemudian berhasil berdiri dan melarikan diri.
“Korban akhirnya ditemukan oleh anggota Polsek Dua Pitue dan diamankan di sana. Korban melaporkan kejadian tersebut untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres.
Tinggalkan Balasan