Penulis: Susi / Nim : 21230011

Dalam film Raid 2018 pemeran utama nya yaitu Amay Patnaik. Didalam film ini Amay Patnaik meruapakan petugas pajak yang sangat jujur, taat aturan, dan disiplin terhadap prosedur yang ada dalam peraturan perpajakan.

Film raid bersinggungan dengan akuntansi pemerintah di negara Indonesia, yang mana masyarakat di Indonesia belum 100% memiliki NPWP, baik yang sudah memiliki penghasilan diatas UMK Jakarta maupun pengusaha yang memiliki keuntungan puluhan juga rupiah dalam jangka waktu sebulan.

Dengan ini masyarakat wajib taat dalam membayar pajak.didalam film amat patnaik tauji adalah seseorang yang melakukan penggelapan pajak sebesar 4,8 Miliar.Tauji menyimpan kekayaannya didalam dinding, dibawah bangunan, dan ditempat tersembunyi di dalam rumahanya yang sudah direncanakan olehnya. Walaupun tauji melakukan penggelapan pajak, amat patnaik mendapatkan informasi, segera melakuan tindakan, diikuti dengan prosedur yang jelas pada saat penggerebekan. Amay patnaik meminta izin dengan kementrian keuangan sampai dengan surat penggerebekan. Amay patnaik yakin akan adanya penggelapan pajak didalam rumah tauji, walaupun amay disuap oleh tauji, amay patnaik menolak dengan tegas sampai kasus terungkap.

Dalam kasus ini di Indonesia pengusaha – pengusaha yang memiliki pengahasilan besar, dimana tidak taat dalam membayar pajak karena belum memiliki NPWP dan lebih memilih untuk menyimpan uangnya dirumah tidak di bank tertentu agar tidak terdeteksi bahwa memiliki penghasilan yang besar.

Pengelapan pajak sangat mempengaruhi persaingan sehat didalam pemerintahan antara para pengusaha sebab suatu perusahaan yang dengan mengelapkan pajak menekan biayanya secara tidak legal, mempunyai posisi yang lebih menguntungkan daripada saingan-saingannya yang tidak berbuat demikian.

Keuntungan dengan menggelapkan pajak dan tidak mengusahakannya dengan jalan perluasan aktivitas atau peningkatan produktivitas, Penggelapan pajak termaksud juga menyebabkan langkahnya modal karena para wajib pajak yang menyembunyikan keuntungan terpaksa berusaha keras untuk menutup-nutupi agar jangan sampai terlihat.

Masyarakat melakukan tindakan penggelapan pajak karena masih rendahnya tingkat kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Apabila ketentuan dilanggar berkaitan dengan Undang-Undang Perpajakan, disebut dengan yang tindak pidana penggelapan pajak dan pelakunya dapat dikenakan sanksi pidana.

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com