banner 600x50

Katasulsel.com, Sidrap – Bos usaha warung makan Raja Geprek di Kabupaten Sidrap, Fatma akhirnya angkat bicara usai namanya ramai diberitakan dengan tuduhan diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan uang arisan online di Kabupaten Sidrap.

Dalam sebuah pernyataan resminya, Sabtu, 10 Juni 2023, Fatma dengan tegas menyatakan bahwa berita yang beredar pada sejumlah media tersebut, tidak benar dan dianggapnya telah mencemarkan nama baiknya.

Fatma menjelaskan bahwa isu yang viral di media sosial dan televisi mengenai dirinya melarikan diri ke Kalimantan adalah tuduhan yang tidak berdasar. Faktanya, saat itu dia hanya mengantar suaminya yang akan pergi bekerja dan hanya tinggal beberapa hari di sana. Selama waktu tersebut, anaknya tetap berada di rumah. Dia merasa kecewa bahwa berita tersebut disebarluaskan tanpa dilakukan penelitian yang memadai.

Lebih lanjut, Fatma mengungkapkan bahwa rumahnya juga mengalami tindakan pencurian. Barang-barang berharganya diambil, dan anaknya bahkan mendapat ancaman. Hal ini menambah penderitaannya dalam menghadapi situasi yang tidak menyenangkan ini.

Fatma juga menjelaskan bahwa arisan yang sedang berlangsung masih berjalan dengan baik, dan belum ada peserta yang mendapatkan giliran untuk menerima pembayaran. Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa tidak ada masalah terkait pembayaran kepada para anggota arisan. Semua peserta yang telah naik di lot arisan telah menerima uangnya, kecuali mereka yang belum mendapatkan giliran.

Kepada media ini melalui kerabat suaminya, Hamka, Fatma menyatakan bahwa dia tetap bertanggung jawab terkait arisan tersebut dan akan kembali ke Sidrap dalam waktu 2-3 hari. Dia berharap bahwa kejadian ini bisa segera diselesaikan dengan adil dan berharap agar namanya direhabilitasi kembali dari tuduhan yang tidak benar tersebut.

banner 250x250

Sebelumnya ramai diberitakan media, Polres Sidrap ramai-ramai didatangi emak-emak. Pihak kepolisian setempat mencatat sedikitnya menerima 12 laporan korban terkait arisan yang diduga fiktif dari total 38 orang korban.

Laporan emak-emak tersebut, bahkan menarik perhatian Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, SIK dan dengan tegas menginstruksikan agar kasus ini menjadi perhatian utama untuk diungkap.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Muhalis,SH, membenarkan penerimaan laporan korban dan menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap semua korban yang merasa dirugikan.

Kerugian yang dialami oleh para korban bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp70 juta. Para korban menjelaskan bahwa pengelolaan arisan ini telah berlangsung cukup lama, namun dalam sebulan terakhir pengelola tiba-tiba melarikan diri dan tidak mau bertanggung jawab atas uang yang telah disetor oleh para peserta.

Jumlah kerugian yang diperkirakan mencapai Rp500 juta. Kasus ini terungkap setelah salah satu peserta arisan merasa curiga ketika uang yang seharusnya diterimanya tidak kunjung diberikan oleh pengelola.

Meskipun awalnya para korban mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun pelaku malah menghilang dan dikabarkan telah meninggalkan daerah. Terungkap pula bahwa terduga pelaku tidak memiliki rumah tetap di Sidrap, melainkan hanya menyewa rumah di Pangkajene Sidrap. Polres Sidrap telah memprioritaskan kasus ini sesuai dengan instruksi Kapolres.(*)