banner 600x50

Pada 10 Juni 2023, tim mendapatkan data/informasi bahwa ada 4 orang PMI dan 4 orang anak yang diamankan ketika hendak melakukan perjalanan ilegal ke Malaysia melalui jalur darat melalui kota Pontianak. Tim kemudian menuju tempat penampungan, Shelter BP3MI provinsi Kalimantan Barat, dan melakukan pemeriksaan terhadap korban JA, AZ, HE, dan HA. Mereka berasal dari Jeneponto dan Gowa, ingin pergi ke Malaysia dengan menggunakan jasa pengurus atas nama tersangka BE karena tertarik akan bekerja di perkebunan sawit dengan upah yang tinggi.

Selanjutnya, Personil satgas TPPO PMI Polres Bulukumba juga melakukan penyelidikan di Bulukumba pada bulan Juni 2023. Mereka menerima laporan tentang dugaan TPPO PMI yang melibatkan tersangka SA. Tersangka tersebut diduga melakukan perekrutan dan menjanjikan pekerjaan di Malaysia serta membiayai pemberangkatan calon pekerja.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus mengusut jaringan TPPO di Sulsel demi menyelamatkan anak bangsa. Ia mengajak masyarakat untuk serius dan berpartisipasi dalam memberikan informasi kepada petugas kepolisian guna membantu mengungkap kasus-kasus serupa.

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) adalah kejahatan yang sangat serius dan melibatkan eksploitasi manusia. Kasus-kasus seperti ini menunjukkan pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam memerangi perdagangan orang. Diharapkan dengan pengungkapan kasus ini, tindak pidana TPPO dapat diminimalisir, dan korban-korban yang terjebak dapat diselamatkan serta pelaku diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan, penindakan, dan penyelidikan terhadap kasus TPPO. Mereka juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap modus-modus penipuan yang digunakan oleh sindikat perdagangan orang. Dalam upaya bersama, diharapkan kasus TPPO dapat diatasi secara efektif, dan Indonesia dapat menjadi tempat yang aman bagi semua warga negara.(*)