banner 650x65

Katasulsel.com, -Gonjang Ganjing Bisnis Saham Al Gazali kurang lebih satu tahun bergulir minumbulkan pertanyaan, Betapa tidak Erna S.Pd.I yang sudah digugat oleh investornya di pengadilan Negeri Makassar dengan nomor perkara 84/Pdt.G/2023/PN Mks dituding tidak kooperatif.

Pasalnya begini, Erna yang ditunjuk sebagai Manager dalam bisnis saham itu sudah menyelesaikan tuntutan para investor yang di sertai dengan bukti transfer. Kamis 22 Juni 2023

Yang anehnya berbagai tudingan miring dari para investor hingga kasus ini masuk ke rana perdata di kepengadilan Negeri Makassar menuding Erna dianggap lari dari tanggungjawab.

Bahkan tidak pernah mau hadir ketika diajak kepada penggugat untuk mediasi itu tidak benar. Akhirnya Erna Manager Bisnis Saham Al.Gazali angkat bicara.

Dari berbagai tudingan miring yang di lontarkan kepada Erna itu semuanya tidak benar,” kata Erna saat ditemui  tim awak media ini dirumah kediamanya.

“Kami juga merasa kesal dengan adanya tudingan miring, bahkan kami sering diviralkan, padahal berita itu semua Hoax,” kata Erna dengan nada kesal”.

Hal senada dikatakan Kuasa Hukum Erna Spd.i Andi Baso dikatakan dihadapan awak media,suatu pemberitaan yang disebut hoax, apabila diinformasikan suatu kejadian yang tidak pernah ada, atau tidak pernah terjadi dibuat seolah-olah ada, atau terjadi. Arti hoax merupakan informasi yang direkayasa sendiri untuk menutupi informasi sebenarnya.

Harapan Erna meminta para penegak hukum untuk menyikapi secara arif dan bijaksana, agar tidak melahirkan opini yang tidak jelas, demikian pula Kuasa hukum Investor Abdullah Fatih jangan asal melontarkan kata kata yang tidak benar,” ungkapnya dengan tegas. (Muh. Syahrir)

banner 650x900