Katasulsel.com, Bulukumba, -Jelang Hari Raya Idul Adha tahun ini, Dinas Pertanian kab. Bulukumba melalui Unit Pelaksana Tehnis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan ( Puskeswan) akan membentuk tim pemeriksa hewan qurban, dengan melibatkan semua tenaga teknis peternakan dan para penyuluh pertanian di wilayah desanya masing masing.
Kepala UPT Puskeswan Bulukumba Drh. Miswar mengungkapkan bahwa tim pemeriksa ini akan terjun langsung kelapangan guna memastikan apakah calon hewan kurban layak di sembeli atau tidak. Upaya ini di lakukan untuk menjamin daging kurban benar benar dalam kondisi aman, sehat, utuh dan halal.
” Kita berharap agar semua ternak yg di kurbankan di Kabupaten Bulukumba adalah ternak yg sesuai syariat Islam yaitu Sehat (jauh dari penyakit), cukup umur (minimal 2 tahun untuk sapi), dan tidak cacat. Dan ternak yg di konsumsi menghasilkan daging yg berkualitas tinggi, aman sehat utuh dan halal, serta jauh dari gangguan parasit”. Ungkap Drh. Mizwar, Sabtu 24 Juni/2023.
Adapun jenis pemeriksaan yang akan di lakukan terhadap calon hewan kurban adalah Pemeriksaan antemortem (sebelum hewan di potong) dan post mortem (setelah hewan d potong). Pemeriksaan antemortem berupa:
- Pemeriksaan kelayakan umur, untuk sapi minimal umur 2 tahun ditandai dengan adanya pergantian gigi depan 1 pasang. kambing/ domba minimal umur 1 tahun.
- Ternak tidak cacat dan sakit. Di tandai dengan makan lahap, pergerakan lincah, permukaan kulit bersih dan mengkilap, tambahan untuk tahun ini ternak yg di berikan penandaan di telinga bukan kategori cacat sesuai fatwa MUI
Untuk pemeriksaan post mortem dapat berupa;
- Pemeriksaan pemisahan daging dgn jeroan, tdk boleh digabung untuk mencegah kontaminasi silang.
- Dipastikan pada saat potong2 dagingnya agar diberikan alas (terpal/ daun pisang), sehingga daging tidak langsung bersentuhan dengan tanah.
- Daging tidak boleh di cuci,
- Kemudian dipastikan pd saat di packing untuk di bungkus dengan plastik bukan berwarna hitam, harus yg berwarna karena berpotensi kanker
- Untuk jeroan setelah di pisahkan dgn daging dan di periksa ada tidaknya parasit (misalkan cacing yg berpotensi menular ke manusia jika proses pengolahan (masak) tidak sempurna. Bagian yang terkontaminasi harus di buang, tdk boleh di konsumsi.
Tinggalkan Balasan