banner 650x65

Katasulsel.com, Sidrap — Dua pria anak dan bapak di Kabupaten Sidrap ditangkap polisi. Keduanya ditangkap atas kasus yang memalukan. Keduanya diduga berbuat bejat ke gadis belia

Gegara perbuatan yang diduga kuat dilakukan oleh keduanya, yakni pria AS 50 tahun (Sang ayah) dan TS putranya, korban gadis uang masih berusia 15 tahun itu sampai hamil 2 bulan hasil uji dokter

Perbuatan tercela keduanya pun disorot tajam warga sekampung. Bagaimana tidak, mereka diduga tega melakukannya kepada korban yang tak lain masih merupakan ponakan AS sendiri dan bersepupu dengan TS

Awalnya kejadian ini, semuanya adem saja. Maklum, korban takut bersuara karena diancam oleh AS dan juga TS apabila berani mengatakan kejadian sesungguhnya kepada orang lain

Namun, kelakuan TS dan ayahnya AS ini sudah terbongkar bahkan telah ditangkap kepolisian Polres Sidrap usai dilaporkan tante korban, M.

“Kami sudah melaporkan AS dan TS dan keduanya sudah diamanlan pihak berwajib, ” ujar M sebagaimana dikutip dari detikSulsel yang dirilis, Jumat (7/7/2023).

Penjelasan M mengatakan, pelaku yang pertama kali melakukan dugaan perbuatan bejat itu yakni AS, sang paman korban sejak 2022 lalu.

Dalam menjalankan aksinya, lelaki AS kerap mengancam korban jika saja ia berani menceritakan perbuatan bejatnya. Sehingga korban menjadi takut dan tidak menolak.

“Korban diancam akan dibunuh kalau menceritakan kejadian tersebut jadi tak berdaya,” paparnya.

Kata M lagi dalam rilis media yang sama menyebutkan anak AS yakni TS ikut melakukan hal yang sama terhadap korban.

“Sepupunya ini TS juga melakukan hal yang sama, di mana sepupunya ini anak dari pamannya tadi (AS) juga melakukannya sesuai pengakuan korban, ” beber M

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakariah membenarkan adanya laporan terkait persetubuhan di bawah umur tersebut. Dia menyampaikan kasus tersebut sementara ditangani.

“Iya, ada kami terima laporannya dan kedua lelaki yang dimaksud telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” tutupnya. (*)

banner 650x900