banner 650x65

Parepare – Langkah tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Parepare untuk mewujudkan identitas Kota Parepare sebagai kota santri, religius, dan ulama semakin nyata. Mereka melakukan penyegelan terhadap rumah bernyanyi Inbox yang terletak di Jalan Bau Massepe, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Penyegelan rumah bernyanyi ternama di Kota Parepare itu, melibatkan personel gabungan TNI-Polri dan dinas terkait sebagai upaya konkret Satpol PP Parepare dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah terkait tempat hiburan.

Dalam menjalankan tugasnya, Andi Ulfa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kota Parepare memimpin dengan semangat untuk mencapai tujuan tersebut. “Kami melakukan operasi atau razia berdasarkan Perda No 7 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Perda No 9 Tahun 2019 tentang ketertiban tempat hiburan,” ungkap Andi Ulfa.

Tindakan penyegelan tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat dan merupakan langkah terakhir setelah dilakukan penindakan sebanyak dua kali sebelumnya. Plt Kasatpol PP Parepare menjelaskan, “Kami melakukan penyegelan karena ditemukan pelanggaran yang serupa dalam razia sebelumnya. Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku.”

Selain penyegelan, pemilik rumah bernyanyi Inbox juga mendapatkan teguran persuasif agar segera menyelesaikan perizinan dan mematuhi jam operasional yang berlaku. “Kami berharap pemilik dapat memahami dan menghormati peraturan yang ada demi menjaga keharmonisan dan ketertiban di Kota Parepare,” tambah Andi Ulfa.

Dalam operasi tersebut, Satpol PP Parepare berhasil menyita puluhan botol minuman beralkohol, antara lain 34 botol Daebak Soju (360 ml), 40 botol Happy Soju (360 ml), dan 8 botol Bir Bintang Lemon (330 ml), serta satu buah struk transaksi pembayaran.

Langkah tegas Satpol PP Parepare ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Kota Parepare sebagai kota yang kental dengan nilai-nilai keagamaan, budaya, dan penghormatan terhadap ulama. Diharapkan tindakan ini juga menjadi pelajaran bagi pemilik tempat hiburan lainnya untuk tetap berada dalam koridor hukum dan menjaga keselarasan dengan nilai-nilai masyarakat Parepare yang religius.(*)

banner 650x900