Bantaeng – Penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu permasalahan serius yang sulit diberantas di tengah masyarakat. Keberadaan oknum kepolisian yang terlibat dalam konsumsi barang terlarang tersebut semakin memperumit upaya pemberantasan.
Namun, upaya nyata dan kerja keras Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Bantaeng mampu mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan seorang anggota Polres Bantaeng beserta tiga warga Bantaeng. Kejadian ini terjadi di Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Jumat (7/7/2023).
Mendapat informasi tentang penangkapan tersebut dari masyarakat, tim wartawan media halilintarnews.id segera mendatangi kantor Polres Bantaeng guna menggali informasi lebih lanjut.
Kepala Satuan Narkoba Polres Bantaeng, Iptu Andi Imran Hamid, S.Sos, MM, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (17/7/2023), membenarkan adanya penangkapan empat orang warga Bantaeng, termasuk seorang anggota polisi, di kantor Polres Bantaeng.
“Saat kejadian, saya sedang berada di Makassar untuk menjalankan tugas membawa barang bukti ke kantor Polda Sulsel,” ungkap Iptu Andi Imran Hamid.
Menanggapi penangkapan tersebut, Iptu Andi menjelaskan bahwa dirinya telah dipanggil oleh Polda Sulsel terkait kasus ini, dan proses penanganannya akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Saya akan mengikuti proses yang ada dengan tulus dan menjalankannya sesuai prosedur yang berlaku,” tutur Kasat Narkoba Polres Bantaeng secara singkat.
Kejadian ini menjadi sorotan masyarakat yang semakin prihatin dengan adanya anggota polisi yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Diharapkan, kasus ini dapat menjadi momentum penting bagi pihak kepolisian untuk meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Diperlukan sinergi dan kerjasama antara berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian, dalam upaya memberantas peredaran narkoba guna menciptakan masyarakat yang bebas dari bahaya narkotika.(*)
Tinggalkan Balasan