Katasulsel.com, Sidrap – Dalam kegiatan penertiban anak jalanan dan pengamen di Kabupaten Sidrap, Satuan Polisi Pamong Praja mengadakan operasi, Senin, 17 Juli 2023. Operasi tersebut berhasil menyita beberapa model kostum badut perlengkapan mengamen sebagai barang bukti.
Perlengkapan tersebut berupa kostum badut yang secara resmi diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja oleh Kasi Operasional Mardianto. Penyerahan ini dilakukan dengan izin dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, yang juga telah mendapat persetujuan dari Kepala Bidang Perda, Hj. Novi Adriyanti.
Namun, barang bukti tersebut diberikan kembali dengan syarat dan ketentuan tertentu. Apabila pelanggaran serupa terjadi di kemudian hari, pemilik barang bukti akan mengalami penyitaan yang bersifat permanen.
Kasi Operasional Satuan Polisi Pamong Praja, Mardianto, menyampaikan bahwa masih ada sebagian pakain badut yang belum diambil oleh pemiliknya. Hal ini menunjukkan bahwa masih terdapat kegiatan mengamen yang berlangsung di Kabupaten Sidrap.
Keberadaan pengamen dengan berubah menjadi badut-badut dengan segala perlengkapannya, termasuk musik, dinilai sebagian besar warga dan pengguna jalan sudah sangat mengganggu. Tak sedikit dari aksi mereka dilaporkan warga ke Satpol PP daerah setempat (*)
Tinggalkan Balasan