banner 600x50

Katasulsel.com, Makassar – Sebuah video viral menjadi sorotan di jejaring sosial media setelah menampilkan seorang mahasiswi menangis tersedu-sedu. Dalam video tersebut, perempuan tersebut mengungkapkan bahwa dia menjadi korban penganiayaan oleh seorang driver ojek online (Ojol) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Peristiwa mengenaskan ini terjadi di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Dalam rekaman video, sang mahasiswi menyatakan bahwa dia sangat trauma akibat peristiwa tersebut dan memohon bantuan untuk menangani situasi ini.

“Saya ingin meminta bantuan, pelanggan saya menangis karena trauma yang disebabkan oleh driver. Minta petunjuk bagaimana ini,” ujar sang mahasiswi dengan suara terguncang.

Video tersebut juga mengungkapkan bahwa lokasi insiden dugaan pelecehan ini berada di dekat kampus UIN Samata. Sebelumnya, sang korban telah memesan layanan ojek online, namun titik penjemputannya salah dan pesanannya tiba-tiba dibatalkan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa, AKP Bachtiar, telah mengonfirmasi kebenaran video tersebut. Dia menyatakan bahwa laporan penganiayaan tersebut telah diterima, dan pelaku penganiayaan telah berhasil ditangkap.

“Iya, laporan itu sudah diterima dan pelakunya sudah ditahan,” kata AKP Bachtiar saat dihubungi pada hari Minggu, 23 Juli 2023.

banner 250x250

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif di balik penganiayaan ini adalah karena pelaku merasa jengkel atas pembatalan pesanan oleh korban. Meskipun pelaku sedang dalam perjalanan menuju titik penjemputan, ketidakpuasan atas pembatalan pesanan tersebut memicu kemarahan yang tak terkendali.

“Korban mengatakan bahwa dia salah tempat, dan pesanannya langsung dibatalkan saat perjalanan berlangsung. Pelaku merasa kesal dan langsung mengamuk serta menganiaya korban ketika tiba di lokasi,” tambah AKP Bachtiar.

Perempuan mahasiswi ini telah mengalami luka fisik dan emosional akibat kejadian ini. Polisi berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius dan memastikan bahwa pelaku menerima hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk menjaga sikap dan emosi dalam berinteraksi, terutama dalam pemanfaatan teknologi dan layanan online. Kekerasan dan tindakan tidak pantas tidak dapat dibenarkan dalam situasi apapun, dan semua pihak harus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan menghormati hak-hak orang lain.(*)