banner 650x65

Katasulsel.com, Makassar – Kegiatan Penerangan Hukum yang dilaksanakan oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Militer Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, bersama dengan Penasehat Hukum (Penkum) Bidang Intelijen Kejati Sulsel, di Aula Mako Lantamal VI Makassar, Rabu (26/07/2023), telah menjadi momen berharga bagi para prajurit TNI yang hadir. Acara tersebut berhasil memberikan pemahaman mendalam tentang kewenangan lembaga JamPidmil dalam menangani perkara Koneksitas dan upaya pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam sambutannya, Letkol Laut Syahruddin, SH, selaku Kadiskum Lantamal VI Makassar, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Penerangan Hukum ini. Dia menegaskan pentingnya penegakan hukum dan peran TNI dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dan kejahatan lainnya, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dr. M. Asri Arief, SH., M.Si., CTMP, selaku Asisten Pidana Militer Kejati Sulsel, dalam paparannya menggarisbawahi pentingnya koordinasi antara lembaga-lembaga hukum, terutama dalam menangani perkara Koneksitas. Perkara semacam itu seringkali kompleks dan melibatkan unsur-unsur sipil dan militer, sehingga dibutuhkan sinergi yang baik antara berbagai pihak untuk menuntaskan kasus tersebut dengan adil dan efisien.

Sementara itu, Soetarmi, SH., MH, Kasi Penkum Kejati Sulsel, memberikan paparan mengenai beberapa kasus sukses yang telah ditangani oleh jajaran JamPidmil, khususnya terkait perkara korupsi. Penanganan perkara korupsi merupakan prioritas utama dalam rangka memberantas penyimpangan dan kerugian keuangan negara. Dengan pengetahuan tentang jenis-jenis perbuatan korupsi yang diatur dalam undang-undang, diharapkan para prajurit dapat lebih waspada dan menghindari terlibat dalam praktek korupsi yang merugikan negara dan rakyat.

Mayor Laut Burhanuddin, salah satu peserta sosialisasi, menyatakan kepuasannya atas acara Penerangan Hukum ini. Ia berharap bahwa pengetahuan yang diperoleh dari kegiatan ini akan dapat membantu dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota TNI dengan lebih baik, terutama dalam mengelola keuangan dan aset negara.

Acara Penerangan Hukum ini tidak hanya memberikan informasi hukum yang berharga, tetapi juga memperkuat semangat para prajurit TNI untuk selalu berpegang pada prinsip “Kenali hukum dan jauhi hukuman”. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang hukum dan kewajiban dalam melaksanakan tugas, diharapkan TNI dapat terus berkontribusi secara optimal dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

Sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan terus menggelar kegiatan-kegiatan edukatif seperti Penerangan Hukum ini, untuk memberikan pemahaman yang lebih luas dan menyeluruh tentang hukum serta mendorong kesadaran hukum di kalangan prajurit maupun masyarakat. Dengan semakin kuatnya kesadaran hukum di masyarakat, diharapkan potensi untuk melawan korupsi dan kejahatan lainnya akan semakin besar, sehingga Indonesia dapat terus maju menuju negara yang bersih dan berkeadilan.(*)

banner 650x900